"Kalau dimuat itu sekitar dua truk penuh," kata Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono pada acara penandatanganan berita acara pemusnahan arsip di Kementerian Sosial di Jakarta, Jumat.
Arsip yang dimusnahkan dengan rincian sebanyak 878 berkas atau 680 kotak arsip kurun waktu 1976-2012 dari Inspektorat Jenderal Kemensos dan 6.766 berkas atau 720 kotak kurun waktu 2003-2011 milik Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Baca juga: Kemensos serahkan 100 arsip kepahlawanan ke Arsip Nasional
Pemusnahakan tersebut dilakukan atas permintaan Kementerian Sosial kepada Arsip Nasional Republik Indonesia untuk mengurangi volume arsip yang tidak ada lagi nilai guna. Pemusnahan akan dilakukan di depo pemusnahan arsip di Karawang Jawa Barat.
Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Bambang Surowo yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, arsip yang dimusnahkan pada dasarnya adalah sudah tidak berguna lagi.
"Kalau arsip sudah dinyatakan musnah, itu arsip musnah baik fisik maupun informasi," kata Bambang.
Proses pemusnahan sudah melalui verifikasi dan harus ada persetujuan Kepala ANRI. Untuk arsip-arsip yang tidak disetujui pemusnahannya, jika tidak lagi digunakan oleh instansi meski ada pertimbangan bahwa arsip tersebut masih mempunyai nilai guna, maka harus diserahkan ke ANRI.
Pada penandatanganan berita serah terima pemusnahan tersebut juga dilakukan pemusnahan arsip secara simbolis oleh perwakilan direktorat disaksikan Kepala Biro Umum Kemensos dan dari ANRI.
Baca juga: Ribuan arsip Kementerian Sosial dimusnahkan
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019