Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebutkan kasus penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton melalui pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo masih dalam tahap penyidikan.Kami mohon waktu penyidik kami sedang lakukan investigasinya
“Kami mohon waktu penyidik kami sedang lakukan investigasinya jadi penyidik kami sedang melakukan proses penyidikan dan kita berikan waktu ke dia,” katanya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat.
Heru mengatakan bahwa dari hasil investigasi dan penyidikan tersebut nantinya dimungkinkan untuk menyeret para pihak yang terlibat ke pidana sehingga sanksinya bukan berupa pembayaran atau denda.
“Siapa dipidana sesuai hasil investigasi. Kami tegaskan bahwa jika ini merupakan tindak pidana maka solusi bukan bayar tapi kalau bukan tindak pidana tentunya solusi yang lain,” ujarnya.
Baca juga: Dirjen Bea Cukai sebut kasus Harley di Garuda masuk tahap penyidikan
Ia memastikan proses penyidikan tersebut berjalan secara adil, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga membutuhkan waktu tidak sebentar.
“Mohon kesabaran masyarakat sehingga sebaiknya mereka (tim penyidik) diberikan ruang untuk merinci dan menyelesaikan seadil-adilnya. Penyidikan enggak satu atau dua hari karena butuh waktu,” katanya.
Baca juga: KPK sebut ada koordinasi dengan Kemenkeu terkait penyelundupan Harley
Sementara itu pada Senin (9/12), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait kasus tersebut meskipun belum dipastikan adanya indikasi korupsi.
“Kami tadi ngomong ke Bu Sri Mulyani, memang ada beberapa hal yang kami bicarakan dengan Bea Cukai dan Kemenkeu,” katanya.
Baca juga: Erick Thohir sebut kasus motor Harley di Garuda, kriminal
Baca juga: Polisi belum tangani kasus penyelundupan barang mewah maskapai Garuda
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019