• Beranda
  • Berita
  • KKP perlu fasilitasi nelayan dalam budi daya pembesaran lobster

KKP perlu fasilitasi nelayan dalam budi daya pembesaran lobster

27 Desember 2019 13:34 WIB
KKP perlu fasilitasi nelayan dalam budi daya pembesaran lobster
Dokumentasi seorang laki-laki menunjukkan lobster yang di budi daya di Dusun Gerupuk, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (10/9/2016). (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi) ()

Fasilitasi nelayan penangkap benih lobster untuk terlibat langsung di dalam usaha pembudidayaan untuk pembesaran lobster

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai perlu untuk lebih memfasilitasi berbagai nelayan yang selama ini kerap menangkap benih lobster guna lebih terlibat dalam pembudidayaan pembesaran lobster, agar stok komoditas tersebut di alam dapat lebih terjaga.

"Fasilitasi nelayan penangkap benih lobster untuk terlibat langsung di dalam usaha pembudidayaan untuk pembesaran lobster," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Menurut Abdul Halim, fasilitasi tersebut bisa dilakukan dengan mengalokasikan sebagian APBN di Ditjen Perikanan Budi daya untuk kegiatan usaha pembudidayaan lobster, mulai dari pelatihan teknis pembudidayaan lobster sampai dengan pencatatan hasil pembesaran sebelum dijual ke pasaran.

Selain itu, ujar dia, perlu pula untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan secara terus-menerus kepada nelayan penangkap benih lobster untuk menjalankan usaha pembesaran lobster.

Langkah tersebut, lanjutnya, bisa dilakukan melalui kerja sama KKP, DKP Provinsi dan DKP Kabupaten/Kota yang memiliki stok komoditas lobster di Nusantara.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo setuju pemberlakuan larangan ekspor benih lobster tetap diberlakukan sembari meminta para nelayan untuk kembali menggiatkan pembudidayaan lobster.

Baca juga: Menteri Edhy setuju larangan ekspor benih lobster

Hal ini dikatakan Edhy Prabowo saat meninjau dan berdialog dengan para nelayan di pusat budidaya lobster dan bawal bintang di Teluk Elong Kabupaten Lombok Timur dan Teluk Awang, Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (26/12).

Baca juga: KKP perlu perbaiki mekanisme pencatatan benih lobster
 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019