Pertama, Jaksa Agung meminta penyelesaian kasus hukum di daerah atau di tempat penugasan baru masing-masing dipercepat.
"Lakukan identifikasi, analisis, dan diformulasikan solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di daerah atau di tempat penugasan baru masing-masing guna akselerasi pelaksanaan tugas," ujar Burhanuddin di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Jaksa Agung lantik enam kajati baru
Baca juga: Pada 2020, lelang jabatan mulai dilakukan di kejati tipe A
Kedua, Jaksa Agung meminta agar dalam penegakan hukum tidak hanya berpijak pada aturan hukum positif, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di tengah masyarakat dengan memperhatikan tatanan dan kearifan lokal.
Ketiga, dia meminta para pejabat yang baru dilantik memastikan terciptanya kepastian hukum dan suasana kondusif bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dan investasi sehingga dapat berkorelasi secara positif dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Keempat, dia meminta seluruh jajaran pejabat yang baru dilantik agar mampu sejalan dan selaras dengan visi dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Maju dalam penegakan hukum yang berkualitas dan mampu mendukung terciptanya keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kelima, Jaksa Agung meminta para pejabat yang baru dilantik terus memantau setiap personelnya dari paham radikalisme dan ujaran kebencian yang menurutnya sering kali terpapar melalui media sosial yang dimiliki masing-masing orang.
"Tingkatkan kewaspadaan dan rasa tanggung jawab memiliki dengan melakukan pengawasan melekat di lingkungan jajaran masing-masing sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diatasi dan dicegah," ujar dia.
Keenam, Jaksa Agung meminta para pejabat yang baru dilantik mempercepat upaya terciptanya reformasi birokrasi dengan terus memberikan kontribusi positif dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Baca juga: Kajati NTB pimpin pelantikan Kajari Mataram
"Berikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan, sebagai bagian dari upaya mempercepat terciptanya reformasi birokrasi," ujar Burhanuddin.
Ketujuh, ia meminta agar terus ditumbuhkan dan dipelihara solidaritas dan kebersamaan dalam ikatan profesi jaksa.
“Jaksa itu satu dan tidak dapat dipisah-pisahkan (een en ondeelbaar). Jauhi sikap egosektoral, perkuat sinergitas dan koordinasi yang utuh di masing-masing bidang guna optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan," kata Burhanuddin.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019