"Pelaku dua orang inisial RM dan RB. Keduanya anggota Polri aktif," kata Komjen Pol. Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga: Dua tersangka penyiraman Novel Baswedan ditangkap
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membenarkan informasi bahwa pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri.
"Sudah tahu saya. Ada dua orang," ucap Mahfud.
Mahfud tidak menyampaikan banyak tanggapan atas penyerahan diri penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain kata, "Bagus".
Baca juga: Kabareskrim pantau ketat investigasi Tim Teknis kasus Novel
Presiden RI Joko Widodo memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Baca juga: Novel bicara kesuksesan KPK dan kasus penyerangannya di sidang PBB
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, "dalang" maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat dan Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019