• Beranda
  • Berita
  • Daop 1: Kereta jarak jauh telat karena sinyal harus manual

Daop 1: Kereta jarak jauh telat karena sinyal harus manual

28 Desember 2019 01:40 WIB
Daop 1: Kereta jarak jauh telat karena sinyal harus manual
Antrean penumpang di Stasiun Besar Gambir, Jakarta, Jumat malam. (ANTARA/Ricky Prayoga)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta membenarkan sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh mengalami keterlambatan karena pelayanan persinyalan yang rusak akibat disambar petir di Karawang, Jawa Barat, sehingga lalulintas kereta harus dilayani secara manual.

"KA yang melintas mengalami antrean perjalanan melalui persinyalan yang dilayani secara manual, hal tersebut juga berdampak pada keterlambatan keberangkatan dan kedatangan KA di Stasiun Gambir," kata Kepala Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu dini hari.

Karena hal tersebut, terjadi antrean di Stasiun Gambir karena kereta yang terlambat antara satu hingga dua jam.

"PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pengguna jasa kereta api (KA) dikarenakan gangguan perjalanan KA jarak jauh di lintas Karawang-Klari, pada Jumat," kata Eva.

Eva menuturkan gangguan perjalanan tersebut terjadi lantaran perangkat persinyalan yang tersambar petir pada pukul 15.52 WIB sehingga pelayanan persinyalan tidak dapat beroperasi dengan sempurna dan harus dioperasikan secara manual.

Baca juga: KAI minta maaf soal gangguan di Stasiun Karawang
Baca juga: Kereta jarak jauh telat, antrean penumpang terjadi di Gambir


Eva menyebutkan ada empat KA yang mengalami kelambatan tinggi untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir yaitu:
1. KA 46 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung)
2. KA 30 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon)
3.KA 48 Argo Parahyangan (Gambir-Kiaracondong)
4. KA 18 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon).

Hingga berita ini siarkan, kereta api jarak jauh belum normal dan antrean masih terjadi di Stasiun Gambir.

PT KAI Daop 1 Jakarta juga memperkenankan para pengguna jasa yang terdampak gangguan di atas 60 menit untuk dapat melakukan pembatalan perjalanan dengan pengembalian bea 100 persen sesuai harga tiket.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019