• Beranda
  • Berita
  • Dua tersangka kasus Novel Baswedan tiba di Bareskrim

Dua tersangka kasus Novel Baswedan tiba di Bareskrim

28 Desember 2019 15:23 WIB
Dua tersangka kasus Novel Baswedan tiba di Bareskrim
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif dengan insial RM dan RB. ANTARA FOTO/Abdul Wahab/foc/pri.
RB dan RM, dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, tiba di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Sabtu.

Ada empat mobil dalam iring-iringan kendaraan yang membawa RB dan RM beserta polisi. Mereka tiba di tujuan sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Tersangka kasus Novel dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim

Rombongan kendaraan sempat mengecoh para wartawan yang sejak siang menunggu kedatangan mereka di lobi instansi polisi itu. Akan tetapi kemudian para wartawan yang mengetahui kedatangan mereka, langsung mengejar arah kendaraan yang menuju ke area parkiran bawah tanah.

Kendaraan berhenti di lantai 2 gedung parkir, kemudian RB dan RM keluar kendaraan dan menuju ke lift Gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

Baca juga: Novel Baswedan: Saya tunggu proses selanjutnya

Tidak ada sepatah katapun yang terucap dari RB dan RM --keduanya polisi dinas aktif-- saat wartawan berusaha menanyai mereka.

Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Baswedan (alumnus Akademi Kepolisian pada 1998), di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (26/12).

Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019