Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua RSUD di Kabupaten Bogor, Sabtu, mengatakan ada beberapa temuan yang menunjukkan pelayanan publik seakan tidak menjadi prioritas di RSUD Ciawi.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2020, Ombudsman RI sidak pelayanan publik
Ketika sidak di RSUD Ciawi, Ombudsman menemukan situasi IGD yang berada di tempat lain karena sedang tahap perbaikan, pada lokasi IGD sementara itu juga susah untuk akses kendaraan khususnya mobil.
"Sudah enam bulan masih belum ada indikasi mereka pindah ke IGD yang permanen hasil renovasi. Ini mengindikasikan publik tidak diutamakan," kata dia.
Baca juga: Ombudsman RI temukan malaadministrasi dalam penyelenggaraan PKH
Rumah sakit, kata dia, terlihat lebih fokus soal anggaran, akibatnya pelayanan publik tidak lagi berada di posisi prioritas pertama.
Selain soal IGD, Ombudsman juga mendapati tidak adanya petugas manajemen pelayanan yang memadai ketika masa libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 untuk disiagakan.
Baca juga: Ombudsman RI umumkan hasil survei kepatuhan instansi pemerintah
"Terus terang kami agak kecewa dengan pelayanan atau penerimaan di RSUD Ciawi. Oleh karena itu, kami mau melihat sesungguhnya apakah itu menjadi sesuatu yang memang jamak di tingkat RSUD," ucapnya.
Hal berbeda ditemukan Ombudsman di RSUD Cibinong. Ombudsman menilai pelayanan di RSUD Cibinong memadai, dan ada petugas yang bisa memberikan informasi jika publik membutuhkan, serta memiliki panduan yang jelas.
Ombudsman memberikan apresiasi terhadap pelayanan publik yang telah diterapkan RSUD Cibinong.
"Kami lihat di RSUD Cibinong ternyata berbeda. Pimpinannya hadir, ada orang yang menjadi tempat kita bertanya, itu yang kita harapkan bagi suatu instansi besar seperti rumah sakit," ujarnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019