• Beranda
  • Berita
  • Selama 2019 Polda Papua tangani 23 kasus kelompok sipil bersenjata

Selama 2019 Polda Papua tangani 23 kasus kelompok sipil bersenjata

29 Desember 2019 00:14 WIB
Selama 2019 Polda Papua tangani 23 kasus kelompok sipil bersenjata
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (tengah). (ANTARA/ HO-Polda Papua)

Dipenanganan kriminalitas, kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polda Papua selama tahun 2019 sebanyak 3.203 kasus atau meningkat 35 persen dibandingkan tahun 2018 yang sebanyak 2.372 kasus,

Polda Papua mencatat ada sebanyak 23 kasus kelompok sipil bersenjata yang terjadi di Polres Puncak Jaya, Polres Jayawijaya, Polres Mimika dan Polres Paniai selama tahun 2019.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw melalui siaran pers dari Papua, Sabtu, mengatakan hal itu terkait Refleksi Akhir Tahun 2019 Polda Papua.

Ia menambahkan bahwa dalam kasus tersebut terdapat korban dari TNI/Polri dan masyarakat dengan rincian dari anggota TNI/ Polri sebanyak 10 orang meninggal dunia dan masyarakat yang meninggal dunia sebanyak 10 orang.

Dipenanganan kriminalitas, kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polda Papua selama tahun 2019 sebanyak 3.203 kasus atau meningkat 35 persen dibandingkan tahun 2018 yang sebanyak 2.372 kasus.

Ada beberapa kasus kejahatan konvensional menonjol selama 2019 yaitu pencurian kendaraan bermotor terjadi sebanyak 1.667 kasus atau naik 23 persen dibanding tahun 2018.

Kasus penganiayaan dengan pemberatan selama 2019 terjadi sebanyak 65 kasus atau turun 70 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kasus pencurian berat selama tahun ini terjadi sebanyak 497 kasus atau meningkat 147 persen dibanding data 2018.

Kejahatan transnasional selama 2019 ada sebanyak 275 kasus atau naik 7 persen dari jumlah kejahatan transnasional tahun 2018

Ada dua kasus kejahatan transnasional menonjol yang ditangani Polda Papua yakni kejahatan siber dan tindak pidana narkoba.

Selanjutnya, kejahatan kekayaan negara selama 2019 ada sebanyak 91 kasus atau turun 10 persen dari data tahun sebelumnya.

Menurut Paulus, ada empat kasus kejahatan kekayaan negara menonjol yang tangani Polda Papua yakni penebangan hutan ilegal, penangkapan ikan ilegal, pencucian uang dan korupsi.

Selama tahun 2019, Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar lebih dari Rp7,2 miliar.

Kejahatan berimplikasi kontijensi selama tahun 2019 terjadi sebanyak 87 konflik. Jumlah tersebut berkurang 33 konflik atau turun 27,5 persen jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 120 konflik.

Paulus menjelaskan, salah satu kejadian yang menonjol yang terjadi yakni kasus perusakan dan penganiayaan oleh Jafar Umar Thalib bersama santrinya yang terjadi pada Rabu, 27 Februari 2019 subuh di Jalan Protokol, samping Masjid Al Muhajirin, Koya Barat Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua.

Polda Papua telah melaksanakan program prioritas Kapolri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Ia menambahkan bahwa prediksi gangguan kamtibmas Tahun 2020 diperkirakan masih ada terkait dengan masih adanya mahasiswa eksodus yang belum kembali ke kota studi masing-masing, kemudian agenda Pilkada tahun 2020 dan agenda PON tahun 2020.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019