"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Kramat Pulo Gundul yang meresahkan masyarakat," kata Kapolsektro Senen Komisaris Polisi Ewo Samono di kantornya, Senin.
Pelaku ditangkap pada saat tertidur di kediamanannya, KUR tidak mencoba untuk lari usai tertangkap basah memiliki narkoba di rumahnya.
Polisi mendapatkan barang bukti di rumah tersangka berupa tiga paket narkoba berjenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip dengan masing- masing berat 0,27 gram, 0,26 gram, dan 0,25 gram.
Baca juga: Puluhan kilo sabu ditemukan di pusat belanja
Baca juga: Polres Jakarta Pusat amankan pasutri bandar sabu
Selain itu, ditemukan juga satu buah ponsel besutan negeri tirai bambu dan uang sebesar Rp 45.000 hasil dari penjualan sabu sebelumnya.
Barang-barang bukti itu ditemukan oleh petugas di dalam gendongan bayi yang berada di dekat pelaku pada saat penggeledahan berlangsung.
KUR mengakui bahwa ketiga paket sabu itu milik dirinya, oleh karena itu petugas membawa KUR ke Polsek Senen untuk proses interogasi lebih lanjut.
Untuk diketahui menjelang akhir tahun, Polda Metro Jaya dan jajaran di bawahnya gencar melakukan operasi penggerebekan narkoba yang diprediksikan meningkat menjelang perayaan pergantian tahun baru 2020.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019