Warga Desa Lambiku, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seekor buaya muara yang sempat mereasahkan warga, Minggu (29/12) malam sampai Senin pagi.Ukuran buaya itu panjang 4,8 meter,
Kepala BKSDA Sultra melalui Kasi Konservasi KSDA Wilayah I Muna Buton, Prihanto saat dihubungi di Kendari, Senin, mengatakan buaya muara dengan panjang kurang lebih 4,8 meter itu ditangkap oleh warga desa setempat pada Minggu malam.
"Ukuran buaya itu panjang 4,8 meter. Kami menerima laporan penangkapan buaya oleh masyarakat di Lambiku diterima pada tanggal 29 Desember 2019 malam hari oleh BKSD Sultra," kata Prihanto melalui pesan Whatsapp.
Baca juga: Buaya betina ditangkap di Bantargebang
Prihanto mengungkapkan, setelah menerima laporan itu, maka pagi hari tanggal 30 Desember 2019 Rim Rescue SKW 1 BKSDA Baubau menuju lokasi (Desa Lambiku).
"Berdasarkan pengecekan petugas BKSDA, buaya sudah diamankan oleh pihak Polres Muna, selanjutnya Tim Rescue BKSDA Sultra berkoordiasi dengn pihak Polres Muna melalui Kasat Reskrim untuk mengevakuasi buaya ke Kota Kendari," jelasnya.
Baca juga: BKSDA Agam lepas liarkan buaya muara yang ditangkap warga
Ia juga mengatakan atas dukungan dan bantuan Polres Muna dan jajarannya buaya itu di bawa ke Kendari untuk dievakuasi
"Selanjutnya buaya di evakuasi ke Kendari melalui penyeberangan Tampo-Torobulu (penyeberangan kapal feri) untuk dititipkan di penangkaran buaya di Kendari," tambahnya.
Baca juga: Buaya tewaskan warga Bangka akhirnya tertangkap
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019