"PKS setuju dan sangat mendukung (pembentukan Pansus Jiwasraya), bahkan sudah 2 hari ini Ketua Fraksi PKS menyampaikan setuju sekaligus mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya Gate," kata Hidayat di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Menurut dia, Pansus Jiwasraya sudah layak dibentuk karena dalam kasus tersebut terdapat dugaan kerugian yang sangat besar, mencapai Rp13,7 triliun dan merugikan sekitar 5 juta nasabah.
Baca juga: Wakil Ketua DPR: tiga fraksi usulkan pembentukan Pansus Jiwasraya
Baca juga: Anggota Ombudsman RI sepakat usulan bentuk Pansus Jiwasraya
Baca juga: Dugaan korupsi Jiwasraya, Marwan Jafar dorong dibentuk Pansus DPR
Hidayat yang juga Wakil Ketua MPR RI mengatakan bahwa kasus Jiwasraya sangat memprihatinkan sehingga harus membongkar tuntas kasus itu karena tidak bisa hanya secara formalitas siapa yang salah.
"Kalau hanya melalui pendekatan hukum itu sisi-sisi yang lebih dalamnya tidak bisa diangkat karena mungkin hanya formalitas siapa salah. Mengapa bersalah? Tidak akan diungkap di sana," ujarnya.
Hidayat menilai kasus Jiwasraya tidak boleh terulang kembali karena kerugian yang ditimbulkannya sangat besar sehingga perlu dilakukan dua pendekatan dalam menyelesaikannya, yaitu pendekatan hukum dan politik melalui pembentukan pansus di DPR.
Ia menilai pembentukan pansus tersebut untuk membongkar tuntas kasus tersebut dan menjadi komitmen DPR RI dalam kontrol serta pengawasan dalam pemberantasan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Komisi VI DPR rekomendasikan bentuk Pansus Jiwasraya
"Beberapa partai sudah menyampaikan sikap setuju. Hal ini sudah melampaui karena pengusulannya hanya diperlukan 40 orang anggota DPR," katanya.
Hidayat menegaskan bahwa pembentukan Pansus Jiwasraya dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik kepada asuransi, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan mengembalikan uang para nasabah.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019