Memang benar gangguan KKB masih mewarnai gangguan Kamtibmas dan ancaman di 2020 hingga menimbulkan ketakutan bagi warga masyarakat khususnya pendatang.
Karena itu ke depan, kata dia pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemetaan, pengejaran serta penangkapan dan memproses sesuai hukum yang berlaku terhadap anggota KKB di Papua, kata Irjen Pol Waterpauw kepada ANTARA di Jayapura, Senin malam.
Dikatakan dia, untuk mengatasi gangguan Kamtibmas yang dilakukan KKB, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda agar menerbitkan perda untuk melarang keberadaan ormas yang melakukan kegiatan bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
Selain itu pihaknya juga akan meningkatkan sinergitas dan keterpaduan dengan stakeholder guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Papua sehingga pembangunan dapat berlangsung optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selama 2019 tercatat 23 kasus gangguan KKB yang menyebabkan 10 anggota TNI-Polri yang gugur, kata Waterpauw.
Mantan Kapolda Sumut itu mengaku, gangguan KKB selain di wilayah pegunungan tengah juga terjadi di Polresta Jayapura Kota, Mimika dan Paniai.
Ancaman KKB tidak saja kepada aparat keamanan tetapi juga warga, hingga menyebabkan tidak dapat beraktivitas dengan normal karena takut, aku Waterpauw seraya mengaku saat ini banyak muka baru yang bermunculan dan mampu mengorganisir seperti Egianus Kogoya.
Selain gangguan yang disebabkan KKB, pihaknya juga memprediksi kejahatan konvensional dan kejahatan lintas negara seperti penyelundupan narkotika masih mewarnai 2020, jelas Irjen Pol Waterpauw.
Baca juga: Aparat gabungan lakukan pengejaran KKB di perbatasan RI-PNG
Baca juga: Sepanjang 2019, 10 anggota TNI-Polri meninggal kontak tembak KKB
Baca juga: Dandrem 172 PWY: Jembatan penghubung Batas Batu-Kenyam, diputus KKB
Baca juga: Hendropriyono sebut OPM adalah pemberontak, bukan KKB
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019