• Beranda
  • Berita
  • Menteri BUMN: Penggratisan Tol Dalam Kota 18 jam bentuk kompensasi

Menteri BUMN: Penggratisan Tol Dalam Kota 18 jam bentuk kompensasi

1 Januari 2020 19:35 WIB
Menteri BUMN: Penggratisan Tol Dalam Kota 18 jam bentuk kompensasi
Kendaraan melewati banjir di kawasan Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Rabu (1/1/2020). Banjir tersebut disebabkan tingginya curah hujan serta buruknya sistem drainase di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/pri.

Pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut.

Menteri BUMN Erick Thohir mengemukakan, kebijakan penggratisan Jalan Tol Dalam Kota selama 18 jam oleh pemerintah sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak malam tadi, yang mengakibatkan sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir. Saya minta selanjutnya Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol," ujar Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Menggratiskan jalan tol, menurut dia, tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini.

Sementara itu Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan bahwa sebagai wujud inisiatif Pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol, baik untuk jalan tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT. Jasa Marga (Persero) Tbk dan jalan tol Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga - Pluit yang dikelola oleh PT. Citra Marga Nusaphala Persada yang terdampak banjir akan dibebaskan biaya penggunaan jalan tol.

"Pembebasan biaya penggunaan jalan tol pada pada jalan tol Dalam Kota yang terdampak banjir merupakan inisiatif Pemerintah dan BUJT sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat. Pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut," kata Danang.
Baca juga: PLN padamkan listrik sejumlah kawasan Jabodetabek terdampak banjir

Penggratisan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga - Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mulai 18.00 WIB petang ini, Rabu (1/1), hingga Kamis (2/1) pukul 12.00 WIB.

"Jasa Marga mendukung penuh kebijakan Pemerintah. Selaku operator jalan tol, kami terus berupaya agar pengguna jalan tol tetap merasa aman dan nyaman dengan melakukan penyedotan di beberapa titik genangan air, penyiagaan rambu dan petugas hingga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai berbagai update informasi mengenai genangan air di jalan tol Jasa Marga,” ujar Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani.
Baca juga: Anies sebut pengungsi banjir di Jakarta sebanyak 19.709 orang

Sedangkan Direktur Operasional PT Citra Marga Nusaphala Persada, Tbk (pengelola Tol Dalam Kota), Djoko Sapto menyampaikan bahwa pada prinsipnya mendukung upaya Pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan keselamatan kepada masyarakat dan pengguna jalan.

Untuk memastikan kondisi jalan tetap aman untuk pengguna jalan, saat ini pengelola jalan tol menyiagakan perambuan serta penempatan petugas sebelum lokasi genangan air agar pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan kendaraan dan mengantisipasi genangan air.

Baca juga: Warga pungut barang hanyut akibat banjir di Cipinang Melayu
Baca juga: Banjir Jabodetabek ada aksi heroik PMI selamatkan warga

Pewarta: Aji Cakti
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2020