"Saat ini kami masih proses dengan memeriksa saksi-saksi. Kami prioritas menyelamatkan korban," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Blitar AKP Yoppy Anggi Krisna di Blitar, Rabu.
Ia mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi di jalan raya, Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Pengemudi yang terlibat antara lain pengemudi mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AG 1975 KT atas nama Dita Rosita Kilian (34), serta pengemudi sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AG 2768 KAJ atas nama Ajeng Monica Oktavia (18), warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Dari pengendara keduanya, petugas juga tidak menemukan surat izin mengemudi, baik pengemudi mobil maupun pengemudi sepeda motor.
Dari kejadian tersebut, Ajeng Monica Oktavia mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala. Ia meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Ngudi Waluyo, Kabupaten Blitar.
Kejadian itu berawal saat pengendara mobil Suzuki Ertiga melaju dari arah timur mengambil jalur kanan. Sedangkan, dari arah berlawanan melintas sepeda motor Honda Beat, sehingga terjadi benturan cukup keras di antara keduanya.
Mobil tersebut juga diketahui menabrak sebuah tiang papan reklame hingga ambruk. Bahkan, akibat kejadian itu mobil terbalik dan dalam kondisi penyok. Sedangkan, sepeda motor hancur.
Menurut Kasatlantas, terbaliknya mobil itu bisa dipengaruhi banyak faktor. Misalnya, saat sopir berusaha untuk menghindari kendaraan di depannya, sehingga banting setir.
"Itu banyak faktor. Contohnya ketika dia menghindari motor di depannya terus banting stir, bisa jadi sudah terbalik. Atau bisa jadi menabrak motor korban baru terbalik. Kami masih periksa dulu saksi-saksi," ujar polisi.
Sementara itu, pengendara mobil justru selamat. Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa oleh petugas. Polisi juga belum memutuskan terkait tersangka dalam perkara ini, dan fokus untuk mendalami perkara tersebut.
"Kami masih lakukan pemeriksaan. Untuk sementara, bangkai kedua kendaraan yang kecelakaan sudah kami amankan," ujar dia.
Kejadian itu juga sempat mengakibatkan arus lalu lintas di jalur tersebut terkendala beberapa saat. Namun, petugas yang mendapatkan laporan itu langsung sigap ke lokasi, mengevakuasi korban dan mengatur lalu lintas.
Baca juga: Polisi Blitar belum bisa periksa sopir bus terkait laka
Baca juga: Polres Blitar berbagi kasih dengan ODGJ
Baca juga: Kapolres Blitar benarkan penangkapan tiga terduga teroris
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020