• Beranda
  • Berita
  • Lima tahanan buron, kepala Polsek Kotabaru dimutasi

Lima tahanan buron, kepala Polsek Kotabaru dimutasi

2 Januari 2020 10:12 WIB
Lima tahanan buron, kepala Polsek Kotabaru dimutasi
Ilustrasi tahanan kabur dari sel. ANTARA
Kepala Polsek Kota Baru di Jambi dimutasi dari jabatannya dan dipindah tugaskan ke Polda Jambi, pasca lima orang tahanannya kabur dari sel tahanan Polsek kotabaru beberapa hari lalu, dan yang sampai saat ini mereka masih diburu polisi.

"Pasca kaburnya lima tahanan dari sel Markas Polsek Kotabaru, Pejabat sementara kepala Polsek Kotabaru, AKP Niko Darutama, dimutasi dari jabatannya dan selain Niko, juga lima orang bintara di Polsek Kota Baru itu yang juga turut mengalami hal yang sama," kata Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Kamis.

Hal itu juga terbukti dengan turunnya Surat Telegram Kapolda Jambi nomor: ST/2095/XII/KEP/2019 dimana AKP Niko Darutama dimutasi menjadi Kasi Turjawali Subditgassum Dit Samapta Polda Jambi dan selanjutnya PS kepala Polsek Kotabaru akan dijabat AKP Afrito Marbaro yang sebelumnya menjabat PS Kanit 2 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Jambi.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Yudha Setyabudi, saat di konfirmasi mengatakan saat ini persoalan tahana kabur itu tengah ditangani anggota Polresta Jambi dan Polda Jambi untuk turun membantu mengejar kelima tahanan yang buron.

Kelima tahanan itu adalah Novi Herianti (35/warga Kecamatan Mestong, Jamran (52/warga Kelurahan Rawasari), Dedi Gunawan (41/warga Muara Bulian), Indrawan (31/warga Simpang Tiga Sipin), dan Eka Andika (25/warga Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi).




 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020