• Beranda
  • Berita
  • BPJS Kesehatan-PERSI pantau pelayanan fasilitas kesehatan

BPJS Kesehatan-PERSI pantau pelayanan fasilitas kesehatan

3 Januari 2020 14:15 WIB
BPJS Kesehatan-PERSI pantau pelayanan fasilitas kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris berdialog dengan pasien peserta JKN-KIS mengenai penggunaan sistem antrean daring di Klinik Pratama Amanda Purwokerto, Jumat (3/1/2019). (ANTARA/Aditya Ramadhan)

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris bersama Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Kuntjoro Adi Purjanto memantau pelayanan beberapa fasilitas kesehatan di Purwokerto untuk mengecek penerapan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

"Kita berkomitmen memberikan pelayanan yang semakin baik di tahun 2020 ini. Komitmen itu akan dipantau, dimonitor, dan dikembangkan terus," kata Fachmi saat mengunjungi Klinik Pratama Amanda Purwokerto, Jumat.

Fachmi dan Kuntjoro antara lain mengecek penerapan sistem registrasi dan antrean daring di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tersebut, bertanya langsung kepada pasien mengenai penggunaan sistem tersebut serta mengamati penerapan prosedur oleh petugas medis.

Direksi BPJS Kesehatan dan pengurus PERSI juga mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo (RSMS) untuk melihat transparansi informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit dan jadwal operasi.

Di rumah sakit tersebut, informasi mengenai ketersediaan tempat tidur pasien dan jadwal tindakan operasi ditampilkan di monitor berlayar lebar sehingga warga bisa melihatnya langsung.

Peninjauan ke fasilitas-fasilitas kesehatan itu ditujukan untuk memastikan komitmen fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan benar-benar diwujudkan.

BPJS Kesehatan dan PERSI pada pertengahan November 2019 menandatangani nota kesepahaman mengenai komitmen peningkatan mutu layanan fasilitas kesehatan, yang mencakup penerapan layanan antrean daring serta penampilan informasi mengenai ketersediaan tempat tidur untuk perawatan bagi peserta program JKN.

"Kami cek, RSMS Purwokerto sejak dulu sampai saat ini sangat berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS. Penerapan antrean elektronik yang saya tahu sudah lama dilakukan, dan saat ini sudah dikembangkan melalui pengintegrasian dengan sistem yang ada di BPJS Kesehatan. Pendaftaran pelayanan di RSMS Purwokerto kini bisa juga diakses melalui Mobile JKN," kata Fachmi.

RSMS Purwokerto dan BPJS Kesehatan telah mengintegrasikan sistem informasi dari FKTP seperti puskesmas dan klinik dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit.

Peserta JKN-KIS yang dirujuk dari FKTP bisa langsung didaftarkan ke RSMS Purwokerto melalui fitur Pendaftaran Layanan di aplikasi Mobile JKN.

Fitur baru dalam Mobile JKN itu terintegrasi dengan data nomor rujukan pada aplikasi Pcare milik FKTP. Fitur tersebut juga memungkinkan peserta mengubah jadwal kedatangan satu kali ke rumah sakit sehingga ada kepastian kedatangan dan kepastian pelayanan di rumah sakit.

BPJS Kesehatan dan PERSI juga menyepakati pemberian kemudahan pelayanan bagi pasien gagal ginjal kronis yang rutin mendapatkan layanan cuci darah (hemodalisis). Pasien yang telah terdaftar menggunakan sidik jari di rumah sakit kini tidak perlu lagi membawa surat rujukan dari FKTP.

Dengan demikian, pasien peserta JKN-KIS tidak harus repot mengurus surat rujukan dari FKTP yang harus diperpanjang setiap tiga bulan sekali untuk mengakses layanan hemodialisis.

Baca juga:
BPJS Kesehatan menjadikan RSMS Purwokerto sebagai percontohan
BPJS Kesehatan-IDI susun standar layanan kesehatan JKN

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020