Sedikitnya enam anggota Polres Bangkalan terlibat kasus narkoba sepanjang 2019 kini menjalani sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra....tidak mungkin kita bisa melakukan pemberantasan peredaran narkoba secara tuntas, apabila masih ada oknum anggota kita yang terjerat kasus narkoba."
"Selain diproses secara hukum di pengadilan umum, mereka ini juga menjalani sanksi di internal kepolisian," katanya di Bangkalan, Jumat.
Baca juga: Oknum polisi di Indragiri Hulu dipecat karena terlibat narkoba
Baca juga: 23 polisi terlibat narkoba dan desersi dipecat di Kaltim
Baca juga: Kapolda Lampung: Sebanyak 33 anggota Polri dipecat
Menurut kapolres, dibanding tahun 2018, jumlah oknum anggota polisi yang diketahui terlibat kasus narkoba dan menjalani proses hukum itu, jauh lebih sedikit.
Sebab, pada 2018, jumlah oknum anggota Polres Bangkalan yang terjerat kasus narkoba sebanyak 12 orang.
"Jadi menurun separuh dari tahun sebelumnya, yakni dari 12 menjadi 6 anggota," katanya.
Kendatipun demikian, sambung kapolres, kasus keterlibatan anggota polisi ini, tetap menjadi perhatian.
"Sebab, tidak mungkin kita bisa melakukan pemberantasan peredaran narkoba secara tuntas, apabila masih ada oknum anggota kita yang terjerat kasus narkoba," katanya.
Oleh karenanya, sambung kapolres, upaya untuk membersihkan aparat penegak hukum dari jeratan kasus narkoba terus dilakukan, yakni dengan menggencarkan pemeriksaan narkoba melalui tes urine.
"Hasilnya lumayan bagus, tapi langkah ini terus kita lakukan bahkan akan semakin diintensifkan ke depan," katanya.
Selain penyalahgunaan kasus narkoba, jenis pelanggaran tidak masuk dinas selama 30 hari secara berturut-turut juga masih terjadi di jajaran anggota Polres Bangkalan.
"Tahun 2019 ada 3 orang anggota," ucap kapolres.
Sedangkan, pelanggaran tidak patuh perintah pimpinan ditemukan sebanyak 1 orang pada 2019, sama dengan tahun sebelumnya, yakni 2018.
Selain menemukan ada anggota polisi yang terjerat kasus narkoba, tidak disiplin dan tidak patuh pada pimpinan, kapolres juga mengumumkan ada anggota yang terlibat dalam kasus tindak pidana kriminal, yakni satu orang.
"Jenisnya adalah penipuan, dan yang bersangkutan juga telah diproses secara hukum dan telah menjalani sanksi internal," katanya.
Selain mengumumkan adanya oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba, tindak pidana kriminal dan tidak disiplin dalam menjalankan tugas, kapolres juga menjelaskan bahwa institusinya juga memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi.
Di antaranya penghargaan kepada tiga personel atas prestasi dalam kejuaraan karate Inkanas IV Piala Kapolda Jatim 2019.
Penghargaan kepada 6 personel atas ketanggapan, ketrengginasan, dan kegigihannya dalam bertugas hingga berhasil mengamankan pelaku narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
Dilanjutkan penghargaan kepada 18 personel atas ketanggapan, ketrengginasan, dan kegigihannya dalam bertugas hingga berhasil mengamankan pelaku narkoba dengan barang bukti sabu seberat 200 gram dan 250 gram.
"Ini kami lakukan demi untuk kebaikan institusi sebagai lembaga negara dan menjalankan misi mengayomi dan melindungi masyarakat. Keteladanan merupakan hal penting untuk bisa mewujudkan misi baik ke depan," katanya.
Selain itu kapolres juga mengajak semua elemen masyarakat berperan aktif untuk ikut mengawasi personelnya dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan.
"Kalau ditemukan ada anggota kami melakukan pelanggaran, seperti narkoba, atau jenis tindakan yang melanggar hukum lainnya, kami harap masyarakat tidak sungkan untuk melaporkannya kepada kami," kata kapolres.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020