Beberapa berita hukum kemarin (Jumat 3/1) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari pelanggaran kapal-kapal China, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna hingga praktik investasi bodong beromzet Rp750 miliar di Jawa Timur.
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Soal ZEE Natuna, Mahfud: Kita punya kedaulatan yang harus dijaga
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan Bangsa Indonesia memiliki kedaulatan yang harus dijaga, menanggapi soal pelanggaran kapal-kapal China, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.
Selengkapnya baca di sini
Menlu tegaskan kapal China langgar wilayah ZEE Indonesia
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi seusai rapat dengan kementerian terkait menegaskan kembali telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.
Selengkapnya baca di sini
Kapolri-Panglima tinjau tiga lokasi terdampak banjir
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau tiga lokasi di Jakarta yang terdampak banjir untuk memberikan bantuan, Jumat.
Selengkapnya baca di sini
BNN maksimalkan peran 85 desa bersinar cegah berantas narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah berkomitmen memberantas peredaran narkoba, dengan memaksimalkan peran 85 desa bersih narkoba (Bersinar) pada 2020.
"Gubernur Sulawesi Tengah telah menandatangani SK tentang desa bersinar pada tahun 2019, di dalamnya 85 desa yang dibentuk. Nah, desa ini akan menjadi ujung tombak pencegahan untuk pemberantasan narkoba di Sulteng," ucap Kepala Bagian Umum BNNP Sulawesi Tengah, Masnawati Rahman, di Palu, Jumat.
Selengkapnya baca di sini
Polda Jatim bongkar praktik investasi bodong beromzet Rp750 miliar
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong beromzet Rp750 miliar yang telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Jumat, mengatakan dari pengungkapan itu pihaknya menetapkan dua tersangka berinisial KTM (47 tahun) dan FS (52).
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020