Ghosn dipanggil oleh pengadilan Lebanon

4 Januari 2020 08:38 WIB
Ghosn dipanggil oleh pengadilan Lebanon
Mantan bos Nissan sekaligus Renault, Carlos Ghosn. (REUTERS/Issei Kato)
Mantan bos Nissan sekaligus Renault, Carlos Ghosn, yang dilarang meninggalkan Jepang dan melarikan diri ke Beirut, akhirnya akan dipanggil oleh jaksa penuntut umum Lebanon minggu depan, sebagaimana dilaporkan AFP, Sabtu.

Pemerintah Lebanon telah menekankan bahwa Ghosn - yang memegang kewarganegaraan Prancis, Lebanon dan Brasil - telah memasuki negara itu secara legal dan Beirut tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jepang.

Seorang pejabat mengatakan kepada AFP bahwa panggilan itu diperkirakan akan diserahkan kepada Ghosn minggu depan, sebagai kelanjutan dari Interpol yang telah mengeluarkan red notice terhadapnya.

"Pengadilan Lebanon wajib mendengarkan (Ghosn), tapi masih bisa memutuskan apakah akan menangkapnya atau membiarkannya tetap bebas," kata sumber itu.

Ia juga menambahkan bahwa Ghosn kemungkinan dapat dipanggil oleh pengadilan pada 7 atau 8 Januari.

Ghosn, yang pernah menjadi eksekutif perusahaan dengan bayaran terbaik di Jepang, ditangkap pada November 2018 dan telah menjadi tahanan rumah sejak April, menghadapi berbagai tuduhan pelanggaran keuangan.

Ia telah melarikan diri ke Lebanon untuk menghindari sistem peradilan di Jepang yang ia sebut "curang". Ghosn lalu pergi dari Jepang pada 30 Desember dan terbang ke Beirut dengan jet pribadi.

Baca juga: Perjalanan Carlos Ghosn "melarikan diri" dari Jepang ke Lebanon

Baca juga: Carlos Ghosn tertangkap kamera pengawas saat tinggalkan Tokyo

Baca juga: Jaksa sita paspor dan ponsel istri mantan bos Nissan Ghosn

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020