Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan proses penjaringan 75 calon PPK di daerah itu akan dilaksanakan mulai 15 Januari sampai dengan 14 Februari 2020.
Baca juga: Peluncuran tahapan Pilkada Rejang Lebong dilakukan secara adat
"Kami harapkan petugasnya sudah berpengalamam sehingga mudah melakukan penyesuaian terhadap tugas PPK. Kendati demikian proses perekrutannya harus tetap sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar dia.
Pemilihan calon PPK yang sudah berpengalaman menjadi penyelenggara pemilu tersebut, kata dia, selain akan memudahkan tugas mereka di lapangan juga dapat melakukan penyesuaian dengan tugas PPK itu sendiri.
Baca juga: KPU: Penyerahan dukungan calon perseorangan satu minggu
Sementara itu, 75 calon PPK yang akan dijaring ini nanti akan ditempatkan di 15 kecamatan di Rejang Lebong atau lima orang per kecamatan.
Sedangkan untuk pelaksanaan penjaringan anggota PPK ini, kata dia, belum diketahui apakah akan menggunakan mekanisme perekrutannya menggunakan sistem komputerisasi (CAT) atau dilaksanakan manual, pihaknya belum mengetahuinya karena masih menunggu petunjuk dari KPU pusat.
Baca juga: Bawaslu awasi pemberian dukungan dengan syarat calon perseorangan
"Yang jelas kami akan melaksanakan tahapan perekrutan PPK untuk Pilkada serentak tahun 2020 ini yang dimulai dari tanggal 15 Januari sampai dengan 14 Februari 2020, sedangkan mekanismenya masih menunggu petunjuk dari KPU pusat," katanya.
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020