Sebuah kapal kayu bernama KM Jabal Nur bermuatan 18 ton garam dilaporkan tenggelam di perairan Manggarai Barat usai menabrak karang di Pulau Seraya Besar, Desa Seraya Marannu, Kabupaten Manggarai BaratBeruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut sebab saat kejadian tersebut sejumlah ABK juga langsung menyelamatkan diri
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun kepada ANTARA di Kupang, Senin pagi, mengatakan penyebab kapal tersebut menabrak karang karena dikemudikan oleh seorang ABK yang tak mengetahui rute pelayaran.
"Penyebab kapal tersebut menabrak karang karena kapal tersebut dikemudikan oleh ABK-nya bernama Yusran, " katanya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Kupang Kota itu, menambahkan bahwa kejadian bermula saat kapal tersebut hendak berlayar dari Sulawesi Selatan menuju Bima, Provinsi Nusa Tenggar Barat.
Baca juga: Tiga korban perahu karam di Waykanan ditemukan meninggal dunia
Di tengah perjalanan, saat sedang berlayar, kapten kapal yang biasa mengemudikan tersebut merasa tak enak badan dan sakit, sehingga meminta ABK-nya bernama Yusran untuk membawa kapal tersebut.
Saat mendekati Pulau Seraya Besar ABK tersebut, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku tak mengetahui jalan sehingga tak menyadari kalau kapal tersebut sudah menabrak karang sehingga langsung miring.
Akibat kemiringan itu, air laut pun masuk kapal sehingga langsung tenggelam dan belasan garam tersebut tak bisa diselamatkan.
"Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut sebab saat kejadian tersebut sejumlah ABK juga langsung menyelamatkan diri," ujar pria yang biasa disapa Jo itu.
Saat ini, lima ABK beserta satu kapten, yakni H. M. Nur sebagai kapten kapal, Aco, Wawan, Zakaria, Isran, dan Yusran sebagai ABK, masih berada di rumah milik Kepala Desa Seraya Marannu untuk mendapatkan pertolongan.
Baca juga: KSOP Tanjung Pandan pastikan KM Putra Sentosa II layak berlayar
Baca juga: Polisi periksa belasan orang terkait kapal tenggelam di Lembata
Baca juga: Kapal tol laut tenggelam akibat ditabrak KM Maju
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020