• Beranda
  • Berita
  • Luhut minta kementerian/lembaga buka data untuk diperiksa BPK

Luhut minta kementerian/lembaga buka data untuk diperiksa BPK

6 Januari 2020 14:16 WIB
Luhut minta kementerian/lembaga buka data untuk diperiksa BPK
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2018 oleh Anggota IV BPK Rizal Djalil. (Dokumentasi Kemenko Kemaritiman)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kementerian/lembaga untuk bisa membuka data guna memudahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahunan.

"Akses data saya kira sangat penting. Jadi saya minta semua teman-teman menteri kita buka saja. Tidak perlu ada yang disembunyikan. Dan kalau ada yang perlu diperbaiki ya kita perbaiki, dengan tidak ada maksud untuk mencari kesalahan orang," kata Luhut saat memberi sambutan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di AKN IV 2019 di Jakarta, Senin.

Luhut menilai positif kerja sama profesional dengan BPK selama ini. Bukannya mencari kesalahan, justru mengingatkan jika ada hal yang tidak baik.

Baca juga: BPK mulai audit laporan keuangan enam Kementerian

"Berangkat dari beberapa tahun pengalaman kami, saya pikir profesionalisme dari BPK ini tidak perlu diragukan. Dan kita merasakan betapa keterbukaan juga di BPK, dan BPK juga sangat menjaga reputasinya, kredibilitasnya, karena di dunia internasional juga sangat diakui," katanya.

Kemenko Kemaritiman dan Investasi pada laporan keuangan TA 2018 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Luhut berharap capaian serupa bisa diperoleh pula untuk tahun anggaran 2019.

"Kami tentu berharap agar nanti hasil pemeriksaan BPK ini bisa WTP," pungkasnya.

Baca juga: BPK mulai soroti kasus Jiwasraya

Terpisah, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan kebijakan kementerian/lembaga dalam tujuh tahun terakhir terus membaik dan terbuka. Keterbukaan juga bahkan telah ditunjukkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

"Dan itu jadi akurat kalau BIN saja begitu tinggi (tingkat keterbukaan) maka sudah tidak relevan lagi kalau ada satu satuan kerja pengelola keuangan negara yang karena satu dan hal lainnya menutup dirinya untuk tidak bisa diperiksa," katanya.



 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020