• Beranda
  • Berita
  • BI: Waspadai peningkatan risiko inflasi pada triwulan I 2020

BI: Waspadai peningkatan risiko inflasi pada triwulan I 2020

7 Januari 2020 09:23 WIB
BI: Waspadai peningkatan risiko inflasi pada triwulan I 2020
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Lampung Budiharto Setyawan (tengah) (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

tingginya intensitas hujan yang diperkirakan masih akan berlangsung sampai dengan akhir triwulan I 2020 diprediksi akan mempengaruhi pasokan hortikultura karena meningkatkan risiko gagal panen...

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung mengatakan perlu mewaspadai meningkatnya risiko tekanan inflasi pada Januari dan keseluruhan tahun 2020, terutama bersumber dari gejolak harga bahan makanan.

"Pertama, tingginya intensitas hujan yang diperkirakan masih akan berlangsung sampai dengan akhir triwulan I 2020 diprediksi akan mempengaruhi pasokan hortikultura karena meningkatkan risiko gagal panen, serta sifat komoditas yang rentan terhadap cuaca dan juga gangguan distribusi," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Lampung Budiharto Setyawan dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa.

Selain itu, lanjutnya, kemarau panjang pada akhir tahun 2019 juga menyebabkan sebagian petani menunda masa tanam sehingga risiko keterlambatan pasokan bahan pangan juga harus diwaspadai.

Menurut dia, terjadinya bencana banjir di sejumlah wilayah Pulau Jawa pada awal Januari 2020 berpotensi menghambat distribusi dan mengurangi pasokan kebutuhan pangan yang berasal dari Jawa, seperti bawang merah dan bawang putih sehingga berpotensi menekan inflasi pangan.

Kedua, risiko kenaikan inflasi dari komoditas beras sampai dengan musim panen raya di triwulan I 2020, mengingat telah terjadi kenaikan harga di tingkat petani sebesar 2,36 persen pada akhir tahun 2019.

"Meski demikian pasokan cadangan Bulog terpantau masih cukup aman sampai dengan 10 bulan persediaan dengan memperhitungkan pasokan Rastra (beras sejahtera)," ujarnya.

Ketiga, risiko peningkatan harga tahunan yang lebih tinggi untuk barang-barang konsumsi dan jasa dibandingkan tahun sebelumnya seiring dengan relatif tingginya kenaikan biaya produksi dan distribusi.

Tekanan biaya produksi terjadi sejalan dengan kebijakan peningkatan UMP Lampung 2020 sebesar 8,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya serta peningkatan iuran BPJS per 1 Januari 2020.

Selain itu, risiko yang berasal dari potensi kenaikan tarif angkutan seiring dengan kebijakan peningkatan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni yang dilakukan secara bertahap,
peningkatan tarif tol di Jawa dan telah diberlakukannya tarif tol Lampung (ruas Terbanggi-Kayu Agung), berisiko meningkatkan biaya distribusi.

Berdasarkan data historis, penyesuaian harga tahunan komoditas inti tersebut terjadi di triwulan pertama.

Baca juga: Mengantisipasi inflasi setelah banjir

 

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020