• Beranda
  • Berita
  • Presiden: Banjir bandang di Lebak akibat tambang ilegal

Presiden: Banjir bandang di Lebak akibat tambang ilegal

7 Januari 2020 15:26 WIB
Presiden: Banjir bandang di Lebak akibat tambang ilegal
Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi pengungsian di Desa Banjar Irigasi Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Selasa (7/1/2020). ANTARA/Handout/aa.

Kami minta ke depan tidak ada lagi penambang emas ilegal di kawasan TNGHS itu

Presiden Joko Widodo mengatakan bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten akibat adanya kegiatan penambangan emas ilegal di hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sebagai hulu Sungai Ciberang.

"Kami minta pelaku penambang emas liar ditindak tegas," kata Jokowi saat meninjau lokasi pengungsian di Desa Banjar Irigasi Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Selasa.

Baca juga: Presiden tinjau pesantren terdampak banjir di Lebak

Dalam kunjungan itu, Presiden juga didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkes Terawan, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Baca juga: Korban banjir bandang di Sukajaya-Bogor dikunjungi Presiden

Bencana banjir bandang dan longsor tentu cukup memprihatinkan akibat segelintir orang yang menikmati keuntungan, namun ribuan orang yang dirugikan mereka hidup menderita.

Baca juga: 245 hektare sawah di Lebak terdampak banjir bandang

"Kami minta ke depan tidak ada lagi penambang emas ilegal di kawasan TNGHS itu," katanya menegaskan.

Presiden menyampaikan kepada Gubernur Banten agar menghentikan kegiatan penambangan emas ilegal itu.

Bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak berdasarkan laporan sebanyak 10 orang meninggal dunia dan ribuan rumah rusak berat.

Selain itu juga ribuan warga yang tersebar di Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira, Maja, Cimarga dan Curugbitung.

 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020