• Beranda
  • Berita
  • Pengamat: Pemerintah perlu perkuat regulasi industri perikanan Natuna

Pengamat: Pemerintah perlu perkuat regulasi industri perikanan Natuna

7 Januari 2020 15:53 WIB
Pengamat: Pemerintah perlu perkuat regulasi industri perikanan Natuna
Kapal nelayan yang bersandar di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Natuna. (ANTARA/Natisha Andarningtyas)

Jadi, sebenarnya dari segi jumlah kapal sudah cukup banyak

Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga yang terkait, perlu benar-benar memperkuat berbagai regulasi dalam rangka memperkuat industri perikanan di Laut Natuna sebagai bentuk nyata penegakan kedaulatan Republik Indonesia.

"Jadi yang paling penting saat ini adalah KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan kementerian terkait membuat regulasi agar kegiatan penangkapan bisa dilanjutkan dengan proses pengolahan di Natuna," kata Pengamat Perikanan Moh Abdi Suhufan kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Abdi yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) itu memaparkan Laut Natuna dan sekitarnya masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 dengan estimasi potensi ikan lestari sebanyak 767.000 ton.

Ia berpendapat bahwa pemerintah mesti menganalisis betul rencana penambahan armada kapal ikan di Natuna, sebab tampaknya problem utama bukan kekurangan kapal tapi bisnis proses perikanan yang belum berjalan, apalagi bila kapal yang mau dialihkan ke sana adalah kapal yang bermasalah dari segi perizinan dan alat tangkap yang digunakan.

Bisnis proses perikanan yang dimaksud, lanjut dia, adalah selama ini ikan hasil tangkapan tidak didaratkan di Natuna tapi dibawa ke Pulau Jawa dan Tanjung Balai Karimun, sehingga perdagangan dan kegiatan ekonomi tidak berputar di sekitar Natuna.

"Jumlah kapal ukuran di atas 30 GT (Gross Tonnage) saat ini berjumlah 811 unit kapal. Belum lagi ditambah dengan izin yg dikeluarkan oleh daerah untuk kapal ukuran di bawah 30 GT. Jadi, sebenarnya dari segi jumlah kapal sudah cukup banyak," katanya.

Ia menambahkan berbagai sarana dan prasarana pelabuhan dan Unit Pengolahan Ikan (UPI) sudah tersedia di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu Natuna di Selat Lampa.

Abdi menegaskan pihaknya mendukung sikap Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Indonesia untuk menegakan kedaulatan di Laut Natuna, antara lain karena tanpa kedaulatan penuh upaya membangun kesejahteraan masyarakat menjadi sia-sia.

Pemerintah termasuk KKP diharapkan dapat terus mendorong semakin semaraknya aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan-nelayan Indonesia di Laut Natuna yang merupakan bagian dari perairan nasional.

"Dalam diplomasi internasional, kehadiran merupakan kata kunci yang harus dimenangkan," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim.

Untuk itu, Abdul Halim juga sepakat bahwa KKP harus benar-benar membangun sektor kelautan dan perikanan nasional secara terus-menerus sehingga eksistensi NKRI betul-betul terasa nyata di Natuna.

Hal tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan dengan membawa semua kementerian/lembaga negara menggelar kekuatan secara kolektif sesuai tupoksinya secara koordinatif di beranda negeri ini. "Dengan cara itulah, kita bisa memenangkan pertarungan menghadapi klaim tak berdasar dari China atau negara lainnya," kata Abdul Halim.

Baca juga: Luhut usulkan beli kapal "ocean going" jaga laut Indonesia

Baca juga: Luhut: Nelayan Pantura segera dipindahkan ke Natuna

Baca juga: Bakamla siap lindungi nelayan di Natuna




 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020