Dalam surat edaran LTMPT yang diterima di Jakarta, Selasa, disebutkan perpanjangan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas pada siswa dan sekolah untuk ikut serta seleksi masuk perguruan tinggi.
"Hingga hari ini masih banyak siswa dan sekolah yag belum melakukan finalisasi atau mempermanenkan pendaftarannya," kata Pelaksana tugas Ketua LTMPT Prof Mohammad Nasih.
Dia berharap sekolah dan siswa segera melakukan finalisasi atau mempermanenkan registrasinya akun LTMPT jika data yang ada sudah benar.
Apabila sampai dengan tanggal 9 Januari, siswa atau sekolah atau tidak melakukan registrasi akun LTMPT, maka tidak bisa mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) maupun mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).*
Baca juga: Masih banyak sekolah yang belum registrasi akun di laman SNMPTN
Baca juga: Rektor: Unimed terima 7.000 mahasiswa baru tahun 2020
Baca juga: Wakil Rektor USU: Penerimaan SNMPTN 2020 tidak akan diskriminatif
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020