Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih mengatakan perpanjangan waktu registrasi akun hanya diberikan pada sekolah maupun siswa yang sudah mendaftar dan bertujuan untuk finalisasi atau melakukan permanen data.sekolah maupun siswa dimohon untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya
"Perpanjangan waktu pendaftaran akun LTMPT hanya diberikan kepada sekolah maupun siswa yang sudah daftar akun, dan mempunyai akun sekolah maupun siswa aktif untuk melakukan permanen data," ujar Nasih dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
LTMPT memperpanjang waktu pendaftaran akun LTMPT yang sebelumnya berakhir pada Selasa 7 Januari 2020 pukul 23:59 WIB menjadi Kamis 9 Januari pukul 17:00 WIB.
Baca juga: LTMPT: siswa yang belum simpan data permanen tak bisa daftar SNMPTN
Nasih menjelaskan perpanjangan waktu tersebut diberikan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada sekolah dan siswa, untuk bisa mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020.
"Kepada sekolah maupun siswa dimohon untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Tidak melakukan permanen data akan sangat merugikan sekolah maupun siswa karena harus kehilangan kesempatan untuk melakukan proses pengisian PDSS maupun pendaftaran SNMPTN," kata dia lagi.
Pihaknya juga meminta maaf pada masyarakat, karena selama dua hari terakhir pendaftaran akun mengalami gangguan. Nasih menyatakan pihaknya berkomitmen untuk melayani dan terus memberikan yang terbaik sehingga seleksi penerimaan mahasiswa baru dapat dilakukan dengan lebih berkualitas dan akuntabel.
Data yang dihimpun LTMPT hingga pukul 15:25 WIB, diketahui jumlah sekolah yang mendaftar akun sebanyak 22.294 sekolah, jumlah akun sekolah aktif sebanyak 21.296, dan jumlah sekolah yang melakukan permanen data sebanyak 11.816 sekolah.
Sedangkan untuk siswa, jumlah siswa yang mendaftar sebanyak 1.271.753, jumlah akun siswa yang aktif sebanyak 1.203.906, dan jumlah siswa yang melakukan permanen data sebanyak 901.275 siswa.
Baca juga: Masih banyak sekolah yang belum registrasi akun di laman SNMPTN
Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020