"Pak Menteri...Pak Menteri..tolonglah Pak Menteri. Kita luruskan kembali Perpres 82/2019. Kami tidak nakal Pak Menteri, tapi mengapa rumah kami digusur," ujar Ketua Umum Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Indonesia, Sri Sumarwati.
Sumarwati yang menggunakan kursi roda saat protes tersebut, menjelaskan pihaknya memprotes Perpres 82/2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam aturan tersebut, dijelaskan mengenai nomenklatur Kemendikbud yang mengalami perubahan.
Dari sebelum Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) dihapus. Untuk PAUD digabung dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara untuk pendidikan masyarakat dilebur dengan pendidikan formal.
Baca juga: Nadiem Makarim tinjau sekolah ambruk di Cibinong
"Kami ini berjuang untuk orang-orang termarjinalkan. Untuk anak-anak putus sekolah, agar bisa kembali mendapat pendidikan," kata dia.
Pihaknya juga tidak pernah meminta agar adanya tunjangan sertifikasi maupun gaji bulanan. Oleh karena itu, dia mendesak Nadiem mengembalikan pendidikan masyarakat ke semula dan tidak dilebur dengan pendidikan formal.
Sumarwati menyebutkan sedikitnya ada 12.000 PKBM di Tanah Air. Pendidikan nonformal tidak bisa dicampur dengan pendidikan formal.
"Pendidikan nonformal sangat diperlukan anak-anak putus sekolah, untuk mengembangkan kemampuan dirinya."
Baca juga: Darurat bencana, Nadiem minta Pemda prioritas peserta didik
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (DPP Forum Pegelola LKP) Ali Badarudin mengatakan pihaknya mendesak agar Perpres 82/2019 tersebut direvisi.
"Hari ini kami berkumpul di Kemendikbud untuk memprotes Hilangnya direktorat pendidikan masyarakat. Ini merupakan keprihatinan nasional," ujar Ali.
Ali menambahkan pegiat pendidikan nonformal tidak rela jika "rumah" pendidikan masyarakat dihilangkan dan digabung dengan pendidikan formal.
"Kami minta ada direktorat yang menaungi pendidikan masyarakat," kata Ali.
Ali menegaskan jika Nadiem tidak merespon maka pihaknya akan melanjutkan dengan rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR. Setidaknya 2.000 pengunjuk rasa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kemendikbud. Selain meminta agar Perpres 82/2019 tersebut direvisi, pengunjuk rasa juga meminta agar ada direktorat khusus yang menaungi pendidikan nonformal.*
Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020