Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Universitas Indonesia untuk mendongkrak ekspor ke sejumlah negara melalui diplomasi ekonomi.Diplomasi ekonomi yang baik nantinya akan menjadi salah satu faktor pendukung bagi para eksportir untuk melakukan penetrasi pasar ke negara-negara di dunia
"Diplomasi ekonomi yang baik nantinya akan menjadi salah satu faktor pendukung bagi para eksportir untuk melakukan penetrasi pasar ke negara-negara di dunia," kata Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Lima tahun ke depan, diplomasi ekonomi diperkuat
Nota kesepahaman pertama, LPEI menandatangani nota kesepahaman bersama Kemlu dan UI tentang pengembangan kapasitas untuk menunjang Diplomasi Ekonomi.
Kerja sama ini ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri RI Mayerfas, Rektor Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro, dan Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas.
Melalui kerja sama diplomasi ekonomi, ketiga lembaga itu akan membuat kajian dan penyusunan rekomendasi kebijakan mengenai potensi kerja sama perdagangan.
Kemudian melalukan analisis, pengolahan, dan perlindungan data serta rekomendasi kebijakan terkait investasi keluar Indonesia.
Selain itu, pelatihan untuk meningkatkan kemampuan analisis pejabat/staf Kementerian Luar Negeri RI dalam rangka menunjang diplomasi ekonomi.
Nantinya, LPEI diharapkan mampu membantu pemerintah memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia baik melalui rekomendasi kebijakan maupun pelatihan peningkatan kapasitas.
Selain itu akses kerja sama dengan sejumlah negara yang dimiliki oleh Kementerian Luar Negeri RI serta diplomasi ekonomi yang baik dapat dimanfaatkan LPEI untuk meningkatkan ekspor Indonesia ke berbagai negara.
LPEI selama ini telah menghasilkan sejumlah kajian terkait peluang dan potensi ekspor ke beberapa wilayah seperti Afrika, Amerika Latin dan Karibia serta pengalaman dalam membantu BUMN melakukan penetrasi pasar ke negara tujuan ekspor baru.
Sementara itu, nota kesepahaman kedua tentang pengembangan kapasitas pelaku usaha dan pemangku kepentingan ekspor dan impor antara Kemlu dan LPEI.
Nota kesepahaman itu ditandatangani Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI Cecep Herawan dan Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas.
Kerja sama ini dilakukan dengan pengembangan kapasitas pelaku usaha ekspor dan impor melalui pendidikan dan pelatihan teknis kepada negara-negara berkembang dalam Kerangka Kerja Sama Selatan Selatan.
Pengembangan kapasitas, kata dia, meliputi pembuatan kajian pemetaan potensi, pengiriman tenaga ahli, penyelenggaraan pelatihan di Indonesia dan di area pelaksanaan pengembangan dan pemberian fasilitas pembiayaan buyers credit.
LPEI merupakan perpanjangan dari Kementerian Keuangan melalui tugas khusus sebagai fasilitator, akselerator, aggregator, serta penata laksana untuk kegiatan ekspor.
Dalam rangka menjalankan peran itu, LPEI bersama Kemlu RI memberikan sejumlah pelatihan yang akan meningkatkan kapasitas baik importir maupun eksportir di luar negeri.
"Selain itu, kerjasama ini juga membuka ruang bagi LPEI untuk dapat meningkatkan ekspor dan investasi ke sejumlah negara," katanya.
Baca juga: Kiat Indonesia dekati pasar Amerika Latin, Karibia
Baca juga: LIPI usulkan kedutaan baru di Afrika tingkatkan diplomasi ekonomi
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020