• Beranda
  • Berita
  • Situs nonton ilegal menjamur, Kominfo dorong platform legal

Situs nonton ilegal menjamur, Kominfo dorong platform legal

8 Januari 2020 15:29 WIB
Situs nonton ilegal menjamur, Kominfo dorong platform legal
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat ditemui di Kantor Kominfo. (ANTARA/Natisha Andarningtyas)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengharapkan platform menonton yang legal mempertimbangkan untuk mencari model bisnis yang relatif efisien agar harga yang ditawarkan semakin kompetitif.

"Yang ingin kami dorong, bisnis legal dan bukan bajakan, lalu harga kompetitif," kata Johnny di Jakarta, Rabu.

Dengan model bisnis lain yang lebih efisien, harga berlangganan untuk menonton film melalui platform streaming yang legal diharapkan bisa menjadi relatif lebih terjangkau untuk masyarakat, bahkan hingga gratis.

Jika harga yang diberikan platform cenderung lebih murah, masyarakat yang semula menonton di situs ilegal akan tertarik pindah ke platform yang legal.

Johnny mencontohkan misalnya memiliki pendapatan dari segmen yang lain, kemudian dana yang didapat digunakan untuk membayar kontrak legal terkait izin penyiaran film.

"Model bisnis yang relatif efisien sehingga pelanggan bisa menonton film lebih murah," kata dia.

Kominfo menyatakan siap membantu platform terkait regulasi dan izin agar bisa memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Saat ini situs-situs menonton streaming film ilegal masih bisa ditemui, ketik kata kunci "nonton streaming" di bar pencarian Google Search, maka akan muncul berbagai nama untuk menonton secara ilegal.

Menteri Johnny meminta masyarakat memahami bahwa menonton film secara ilegal bisa berdampak negatif kepada para sineas karena mereka tidak mendapatkan penghargaan atas karyanya, terutama bagi sineas Indonesia.

"Sineas yang mencurahkan kreativitas dan waktu, biaya yang banyak, tidak mendapatkan imbalan yang memadai karena hasil karyanya digunakan secara ilegal," kata Johnny.

Dampak lainnya jika terus menonton film secara ilegal, Indonesia bisa mendapatkan reputasi yang buruk, salah satunya dituduh mendukung pembajakan sehingga akan berdampak buruk pada iklim investasi.

Dalam menyikapi situs streaming ilegal ini, Kominfo mengalami dilema. Sebelumnya kementerian menyatakan akan memblokir situs menonton ilegal.

"Dari sisi aturan, Kominfo harus mengambil tindakan. Tapi, begitu diambil tindakan, masyarakat protes," kata Johnny.

Johnny menginginkan masyarakat untuk menonton film secara legal demi mendorong sineas dan kreativitas pekerja kreatif.


Baca juga: Kominfo akan tindak tegas situs streaming film ilegal

Baca juga: Indoxxi diblokir, Menkominfo: Negara melindungi kekayaan intelektual

Baca juga: Sebelum diblokir, situs Indoxxi tutup awal tahun 2020

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020