• Beranda
  • Berita
  • KPK OTT kasus suap Komisioner KPU pada Rabu siang

KPK OTT kasus suap Komisioner KPU pada Rabu siang

8 Januari 2020 18:04 WIB
KPK OTT kasus suap Komisioner KPU pada Rabu siang
KPK (Ant)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu siang.

"Iya siang tadi di KPU," ucap Wakil Ketua Komisi KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun, belum diketahui siapa komisioner KPU yang ditangkap tersebut.

Baca juga: KPK OTT komisioner KPU
Baca juga: Wakil Ketua KPK: OTT Bupati Sidoarjo hasil penyadapan lama
Baca juga: OTT Bupati Sidoarjo, Mahfud: Bukti KPK tidak lemah


"Besok pagi ekspose," kata Lili.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Firli.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2020