"Selama ini masih banyak suara yang meragukan komitmen mereka dalam memberantas korupsi. Kini mereka membuktikannya lewat kinerja," kata Sahroni menanggapi OTT Komisioner KPU dan Bupati Sidoarjo oleh KPK, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Anggota DPR kecewa komisioner KPU terjaring OTT KPK
Politikus Partai NasDem ini pun mengapresiasi langkah KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs yang membuat gebrakan besar di awal kepemimpinan mereka.
Sahroni memandang langkah tersebut membuktikan kepada masyarakat bahwa Firli Cs layak dipercaya dan didukung kiprahnya memberangus praktik korupsi, terlebih melalui lembaga anti-rasuah tersebut.
Baca juga: Ketua KPU datangi gedung KPK terkait OTT Wahyu Setiawan
"Penangkapan besar selama dua hari berturut-turut melalui OTT membuktikan kepemimpinan Firli Cs tetap garang terhadap para pelaku korupsi. Saya optimistis KPK di bawah kepemimpinan mereka akan semakin membuat KPK menjadi momok koruptor dan mampu bersinergi lebih baik dengan penegak hukum lainnya," kata Bendahara Umum NasDem ini.
Dengan dukungan masyarakat luas dan elemen bangsa lainnya, kata Sahroni, KPK di bawah kepemimpinan Firli diyakininya akan tetap menjadi lembaga pemberantas korupsi seperti yang diharapkan masyarakat.
Baca juga: Inilah riwayat Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkena OTT KPK
Dengan demikian, suara sumbang seputar upaya pelemahan KPK yang pernah begitu santer terdengar diharapkan justru berubah menjadi dukungan yang luar biasa.
"Komisi III sebagai lembaga politik yang menguji kelayakan mereka pun turut bangga dan menaruh apresiasi terhadap capaian di awal kepemimpinan mereka," tutur Sahroni.
Ia juga berharap agar ke depan Firli dan kawan-kawan mampu konsisten membuktikan komitmennya melalui kinerja-kinerja seputar pencegahan dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi yang sudah begitu masif menggerogoti bangsa dan negara ini.
Sebagaimana diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjerat operasi tangkap tangan KPK karena diduga terlibat dalam transaksi suap.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020