Kami akan mendorong peningkatan perdagangan dan investasi baik untuk di dalam negeri dan di luar negeri bagi kepentingan perekonomian Indonesia.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung pelaksanaan diplomasi ekonomi yang digalakkan Kementerian Luar Negeri, melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama membangun sinergi peningkatan perdagangan dan investasi.
MoU yang pernah ditandatangani pada 2011 itu diperpanjang dan diperbarui oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di sela-sela acara Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI (PPTM) 2020 di Jakarta, Rabu.
“Kami memperbarui MoU ini merujuk pada perkembangan kondisi yang terjadi sekarang ini karena urgensi kerja sama untuk mencapai tujuan diplomasi ekonomi kita di mancanegara sudah sedemikian tinggi,” kata Rosan melalui keterangan tertulisnya.
Dia mengatakan bahwa perkembangan ekonomi internasional semakin penuh tantangan dan sangat penting mengamankan strategi untuk menjadikan Indonesia bagian dari lima ekonomi terbesar dunia dalam 20 tahun.
“Kami akan mendorong peningkatan perdagangan dan investasi baik untuk di dalam negeri dan di luar negeri bagi kepentingan perekonomian Indonesia,” kata dia.
Baca juga: Dewan Nasional KEK-Kadin perkuat komitmen untuk pengembangan KEK
Bersama Kemlu, Kadin akan melakukan aktivitas diplomasi ekonomi Indonesia di negara-negara akreditasi serta menyusun database yang lebih kredibel dan aktual dalam mendukung aktivitas tersebut.
“Kami akan melakukan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan bersama secara terprogram dan sistematis, saling bertukar informasi mengenai potensi dan peluang usaha, serta kebijakan dan peraturan terkait diplomasi ekonomi, pengembangan kapasitas dan akses perusahaan-perusahaan kecil dan menengah (UKM) ke pasar internasional, juga meningkatan daya saing Indonesia di pasar internasional,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani.
Baca juga: Kadin paparkan dua peluang Indonesia terkait perang dagang
Shinta mengatakan bahwa pelaku usaha perlu melakukan kajian secara mendalam terhadap permasalahan umum dan sektoral, khususnya mengenai investasi dan perdagangan. Diperlukan dorongan agar pelaku usaha Indonesia dapat lebih berorientasi pada ekspor.
Menurut dia, untuk mendorong perdagangan dan investasi, perlu dilakukan pula reformasi pada institusi publik dan swasta yang bertanggung jawab atas promosi, perdagangan dan investasi melalui kajian-kajian dan penguatan riset pasar, antara lain mencakup promosi, market intelligent, pengumpulan data dan informasi hambatan non-tarif termasuk regulasi teknis, standar, dan private standards, pengumpulan data usaha, business matching, serta pendampingan.
Baca juga: Kadin berharap kabinet baru dongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia
Baca juga: Kadin Indonesia ajak perempuan kembangkan produk berbasis budaya
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2020