Hukuman tersebut dijatuhkan FIFA akibat kasus kerusuhan penonton dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 melawan Malaysia dan Thailand.
Dari penelusuran ke laman resmi FIFA, federasi sepak bola dunia itu pada 15 November merilis daftar negara-negara yang bermasalah saat menyelenggarakan pertandingan kualifikasi Piala Dunia.
Baca juga: PSSI: pembicaraan soal sponsor Piala Dunia U-20 harus diperdalam
Baca juga: PSSI: kongres tahunan ajang pemaparan persiapan Piala Dunia U-20 2021
Nama Indonesia termasuk dalam daftar itu. Indonesia dianggap melanggar Pasal 16 Kode Disiplin FIFA (FDC) saat melawan Malaysia. Dengan jenis pelanggaran yakni: invasi penonton ke lapangan, melemparkan benda-benda, menyalakan kembang api, penggunaan sikap dan kata-kata yang tidak pantas pada acara olahraga, dan kurang disiplin di dalam dan di sekitar stadion. Namu hingga Rabu malam belum ada rilis terbaru terkait sanksi disiplin dari FIFA.
Sedangkan saat melawan Thailand, Indonesia melanggar Pasal 12 FDC yakni keterlambatan melakukan sepak mula.
Meski demikian, nama Indonesia dalam daftar tersebut belum ditandai dengan latar belakang warna abu-abu, yang berarti belum ada keputusan terkini.
Saat dikonfirmasi ke PSSI, belum ada kepastian yang bisa didapat.
"Tunggu aja rilisnya, mas," kata Kepala Hubungan Media PSSI Gatot Widakdo saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu.
Baca juga: Shin Tae-yong dan babak baru timnas Indonesia
Baca juga: PSSI terus dekati Fakhri Husaini untuk bantu Shin Tae-Yong
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2020