• Beranda
  • Berita
  • Perludem: KPU harus bisa atasi pragmatisme masyarakat pasca OTT

Perludem: KPU harus bisa atasi pragmatisme masyarakat pasca OTT

9 Januari 2020 05:04 WIB
Perludem: KPU harus bisa atasi pragmatisme masyarakat pasca OTT
Direktur Perludem Titi Anggraini (dua dari kiri), bersama komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, Wakil Ketua KY Sukma Violetta, dan Direktur Indonesian Legal Roundtable Firmansyah Arifin, di Kantor ILR, Jakarta, Senin (7/10/2019). ANTARA/Zuhdiar Laeis/aa.

Bahkan jika KPU tidak mampu memulihkan institusinya pasca OTT, bisa jadi hal itu akan mendelegitimasi penyelenggara pemilu itu pada gelaran pemilu, dan yang di depan mata kali ini penyelenggaraan Pilkada serentak di 270 daerah.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan KPU harus bisa mengatasi kecenderungan meningkatkannya pragmatisme masyarakat pascaoperasi tangkap tangan salah seorang komisionernya.

"Sedangkan sudah berjuang sebaik mungkin di pemilu lalu saja serangan dan pragmatisme ke KPU tetap saja terjadi, apalagi dengan kejadian OTT KPK ini," kata Titi Anggraini di Jakarta, Kamis.

Bahkan jika KPU tidak mampu memulihkan institusinya pasca OTT, bisa jadi hal itu akan mendelegitimasi penyelenggara pemilu itu pada gelaran pemilu, dan yang di depan mata kali ini penyelenggaraan Pilkada serentak di 270 daerah.

Ada beberapa hal yang harus segera dilakukan menurut Titi, yang pertama yakni memastikan KPU bersih dari perilaku koruptif dan memastikan mereka tetap memegang teguh sikap integritas serta independensi.
Baca juga: Perludem: KPU mesti buka pintu untuk KPK "bersih-bersih"

"KPU harus terbuka dan sangat kooperatif bekerjasama dengan KPK untuk membongkar kasus ini sampai ke dasarnya, apakah ada keterlibatan lain atau pemainan tunggal saja, ini untuk menunjukkan integritas KPU ke publik juga," katanya.

Yang kedua, lanjut Titi KPU harus melibatkan KPK dalam melakukan pencegahan adanya perilaku koruptif. Instansi tersebut juga mesti memberikan peringatan sampai ketingkat daerah agar tidak main-main dengan korupsi.

"Menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu yang akan menyelenggarakan pilkada untuk tidak macam-macam dan main-main berkaitan dengan integritas dan perilaku anti korupsi," ucapnya

Langkah penting ketiga, kata dia, KPU membuka keran informasi bagi masyarakat seluas-luasnya terkait proses hukum dari dugaan tidak pidana korupsi tersebut.
Baca juga: F-PPP: KPU agar tetap fokus penyelenggaraan Pilkada
Baca juga: Komisioner kena OTT, KPU nyatakan tak pengaruhi persiapan Pilkada 2020

"KPU harus terbuka dan transparan kepada publik supaya isu ini tidak menjadi bola liar dikemudian hari," kata Titi.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan Antara.

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.

Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Mendagri sebut perusak legitimasi KPU sebagai penjahat politik
 

KPU nilai maraknya OTT Kepala Daerah hambat Pemilu Integritas

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020