• Beranda
  • Berita
  • KPK segel ruang kerja komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK segel ruang kerja komisioner KPU Wahyu Setiawan

9 Januari 2020 13:46 WIB
KPK segel ruang kerja komisioner KPU Wahyu Setiawan
Petugas keamanan berjalan di samping ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang disegel KPK di Jakarta, Kamis (9/1/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.
Ruang kerja Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI WS disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah empunya ditangkap karena dugaan suap pada Rabu (8/1).

"Ruangan Pak Wahyu dan Bu Evi satu akses, yang disegel KPK hanya ruangan Pak Wahyu, ruangan Bu Evi tidak," ujar Komisioner KPU RI Viryan dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis.

Sementara WS masih diperiksa secara intensif oleh KPK setelah ditangkap bersama tiga orang lainnya.

KPK menyatakan total sampai saat ini sebanyak delapan orang diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.

"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK, kata dia, akan mengumumkan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut pada konferensi pers yang direncanakan pada Kamis.

"Tim lidik masih bekerja, siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," kata Ali.

Baca juga: KPK turut amankan mata uang asing OTT komisioner WS

Baca juga: KPK periksa delapan orang terkait OTT Wahyu Setiawan

Baca juga: KPK masih periksa Wahyu Setiawan secara intensif

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020