• Beranda
  • Berita
  • Dokumen rencana kontingensi erupsi Merapi disahkan Pemkab Sleman

Dokumen rencana kontingensi erupsi Merapi disahkan Pemkab Sleman

9 Januari 2020 17:22 WIB
Dokumen rencana kontingensi erupsi Merapi disahkan Pemkab Sleman
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Makwan (kanan) saat menyampaikan materi rencana kontingensi erupsi Gunung Merapi. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman)

Rencana kontingensi tersebut akan diaktifkan ketika dalam kondisi siaga hingga darurat sesuai dengan komando Bupati Sleman yang mendapat rekomendasikan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi​​​​​​​ (BPPTKG)

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengesahkan dokumen rencana kontingensi erupsi Gunung Merapi sebagai upaya mitigasi bencana jika terjadi keadaan yang darurat akibat erupsi Gunung Merapi.

Draft dokumen tersebut disepakati dan ditandatangani oleh semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sleman, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, dan akademisi bertempat di aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Kamis.

"Dokumen ini merupakan pemutakhiran rencana kontingensi Gunung Merapi tahun 2012, dengan skala ancaman letusan Gunung Merapi yang disesuaikan tahun 2019," kata Kepala Bidang Kedauratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan.

Menurut dia, kegiatan pemutakhiran tersebut terselenggara atas kerja sama antara Pemkab Sleman dengan UNICEF, yayasan RedR Indonesia dan forum PRB DIY.

"Rencana kontingensi tersebut akan diaktifkan ketika dalam kondisi siaga hingga darurat sesuai dengan komando Bupati Sleman yang mendapat rekomendasikan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG)," katanya.

Ia mengatakan dasar pembuatan dokumen rekonti tersebut didasarkan pada skenario letusan tipe Merapi yang pernah terjadi, yakni mengarah ke Sungai Gendol, Sungai Opak, Sungai Kuning, Sungai Boyong, dan Sungai Krasak.

Serta tiga kecamatan yakni Kecamatan Cangkringan, Pakem dan Turi, yang meliputi tujuh desa dan 24 dusun.

"Potensi ancamannya tidak sama untuk setiap periode letusannya. Maka tindakan yang diambil menyesuaikan hasil kajian teknis BPPTKG," katanya.

Makwan mengatakan, dokumen tersebut juga sudah tervalidasi oleh anak, yang berarti peran dan partisipasi anak dalam penanggulangan bencana terakomodir secara proporsional, dan tidak hanya menempatkan anak sebagai objek tetapi juga sebagai subjek dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

"Langkah tersebut juga untuk mendukung Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA)," katanya.

Diharapkan rencana kontingensi tersebut dapat menjadi pedoman bagi para pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Sleman apabila terjadi situasi darurat akibat peningkatan aktivasi Gunung Merapi, demikian Makwan.


Baca juga: Tagana siapkan sistem informasi pemetaan kesiapsiagaan Merapi

Baca juga: BPPTKG: Perilaku Merapi hampir sama pascaletusan 1872

Baca juga: BPBD Jawa Tengah gelar simulasi penanganan dampak erupsi Merapi

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020