• Beranda
  • Berita
  • Produsen sawit ini raih 12 penghargaan Proper Hijau 2019

Produsen sawit ini raih 12 penghargaan Proper Hijau 2019

9 Januari 2020 17:43 WIB
Produsen sawit ini raih 12 penghargaan Proper Hijau 2019
Menteri Lingkungan Hidup dam Kehutanan Siti Nurbaya (dua dari kanan) berbincang dengan General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang (kanan) usai penyerahan penghargaan Proper Hijau 2019 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (8/1/2020). ANTARA/Dokumentasi PT Musim Mas

Penghargaan Proper sejalan dengan komitmen keberlanjutan Musim Mas untuk memberikan manfaat kepada masyarakat

Produsen sawit PT Musim Mas meraih penghargaan 12 Proper 2019 kategori Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai kelompok usaha sawit, yang berkomitmen terhadap tata kelola sawit berkelanjutan.

Penghargaan Proper diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya setelah sebelumnya dibuka Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu, (8/1/2020).

Baca juga: Wapres serahkan penghargaan Proper Emas kepada 26 perusahaan

General Manager Musim Mas Togar Sitanggang di Jakarta, Kamis mengatakan penghargaan Proper sejalan dengan komitmen keberlanjutan Musim Mas untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, mempromosikan dampak lingkungan yang positif dan sepenuhnya mematuhi peraturan lokal maupun internasional.

Tahun ini, Musim Mas meraih 12 Proper Hijau atau meningkat dari tahun lalu 11 Proper.

Penghargaan tersebut diraih 12 anak usaha yakni PT Agrowiratama, PT Bahana Nusa Interindo, PT Berkat Sawit Sejati, PT Indomakmur Sawit Berjaya, PT Maju Aneka Sawit, PT Musim Mas PKS Batang Kulim, PT Musim Mas PKS Pangkalan Lesung, PT Sinar Agro Raya, PT Siringo Ringo, PT Sukajadi Sawit Mekar PKS SSM1, PT Sukajadi Sawit Mekar PKS SSM2, dan PT Unggul Lestari.

"Proper merupakan kesempatan bagi perusahaan untuk menunjukkan kerja kerasnya dalam praktek pengelolaan dan kepedulian terhadap lingkungan," ujarnya.

Sebagai perusahaan sawit berkelas dunia, lanjutnya, aktivitas perusahaan selalu menerapkan prinsip keberlanjutan yang mengikuti serangkaian standar lingkungan dan sosial melalui penerapan standar sertifikat berkelanjutan seperti ISPO, RSPO, ISCC dan juga POIG.

Menurut dia, dengan meraih Proper Hijau berarti perusahaan melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan dan memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.

Selain praktek di lapangan, perusahaan juga fokus kinerja Proper yang terdiri atas efisiensi energi, penurunan emisi gas rumah kaca, efisiensi air, penurunan emisi konvensional, pengelolaan limbah B3, pengelolaan limbah non-B3 dan penurunan beban pencemaran.

"Kami selanjutnya tetap berkomitmen menjalankan operasional perusahaan dengan selalu berpedoman pada prinsip keberlanjutan lingkungan dan bertanggung jawab secara sosial," ujar Togar.

Baca juga: RI siap hadapi Uni Eropa terkait sawit di WTO

Pewarta: Subagyo
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020