Menteri BUMN Erick Thohir akan menggabungkan seluruh rumah sakit anak usaha BUMN menjadi sebuah holding dalam rangka meningkatkan pelayanan rumah sakit BUMN menjadi terkemuka dan dipercaya publik.Struktur holding rumah sakit ini masih dibahas
"Rumah sakit anak usaha BUMN akan dibikin holding daripada untuk apa misalnya Pertamina fokus bisnis rumah sakit, padahal bisnis utama minyak dan gas bumi," kata Erick di Jakarta, Kamis.
Erick mengatakan rencana pembentukan holding rumah sakit ini akan menjadi konsolidasi yang baik dan bisnis yang dapat progresif serta bersaing.
"Struktur holding rumah sakit ini masih dibahas, yang pasti akan ada holding rumah sakit dengan para pemiliknya nanti BUMN-BUMN yang punya rumah sakit," ujarnya.
Menurut Menteri BUMN tersebut, nantinya rumah sakit-rumah sakit yang tergabung dalam holding tersebut akan ditingkatkan pelayanan dan keahliannya.
"Masak current defisit kita di kesehatan cukup tinggi sekitar enam miliar dolar AS. Jadi banyak masyarakat Indonesia yang melakukan pemeriksaan kesehatan di luar negeri," kata Erick.
Sedangkan industri kesehatan di Indonesia, lanjut dia, belum dipercaya sehingga harus ditingkatkan. Rumah Sakit BUMN bisa ditingkatkan menjadi rumah sakit yang bisa dipercaya dan terkemuka.
Holding rumah sakit BUMN ini, kata Erick, tidak akan membunuh rumah sakit swasta dan tentunya holding rumah sakit BUMN akan bersaing secara sehat dengan rumah sakit swasta.
Selain akan menggabungkan rumah sakit anak usaha ke dalam satu holding, Kementerian BUMN juga berencana akan memasukkan semua hotel yang menjadi anak-anak perusahaan BUMN ke sebuah perusahaan BUMN yang berstatus terbuka.
Hotel-hotel yang akan disatukan itu, rencananya akan dimasukkan ke perusahaan BUMN yang berstatus terbuka atau telah melantai di bursa saham
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan akan mencari perusahaan BUMN berstatus terbuka mana yang cocok mengelola hal tersebut, dan selama ini kurang maksimal.
Baca juga: Erick Thohir akan ubah konsep "super holding" BUMN, ini penjelasannya
Baca juga: Indef kritisi kebijakan pembentukan holding BUMN
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020