• Beranda
  • Berita
  • Calon haji Aceh mulai 2020 bisa urus visa di Kanwil Kemenag

Calon haji Aceh mulai 2020 bisa urus visa di Kanwil Kemenag

10 Januari 2020 13:58 WIB
Calon haji Aceh mulai 2020 bisa urus visa di Kanwil Kemenag
FOTO DOKUMEN - Jamaah haji embarkasi Aceh. (FOTO ANTARA/Khalis)

Selama ini pengurusan visa calon jamaah haji dipusatkan di Jakarta, sehingga banyak menghabiskan waktu

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Aceh Samhudi mengatakan pengurusan visa haji bagi calon haji 2020 bisa dilakukan di provinsi itu.

"Kementerian Agama melahirkan inovasi baru dalam upaya mengoptimalkan pelayanan, yakni mengeluarkan kebijakan pengurusan visa jemaah haji akan dilakukan di setiap Kanwil Kemenag yang dimulai tahun 2020," katanya di Banda Aceh, Jumat.

Samhudi mengatakan selama ini pengurusan visa calon jamaah haji dipusatkan di Jakarta, sehingga banyak menghabiskan waktu.

"Kebijakan pusat tahun ini proses pembuatan visa yang selama ini menjadi tugas pusat kewenangannya diberikan ke daerah. Dalam konsep birokrasi sekarang harus dekat dengan subjek yang dilayani, maka semua layanan harus dekat ke jamaah," katanya.

Dia menyebutkan kebijakan ini untuk mendekatkan jamaah dengan penyelenggara ibadah haji dan juga berdampak pada pelayanan akan lebih optimal.

Selama ini Kanwil Kemenag Aceh lebih dulu mengirimkan paspor para calon jamaah haji ke Jakarta untuk pengurusan visa. Sementara mulai tahun ini paspor jamaah hanya sampai di tingkat Kanwil Kemenag Aceh.

"Kalau selama ini kita antar paspor ke Jakarta sekarang paspor hanya di Kanwil. Jadi visanya nanti di-'request' dari Kanwil ke pusat, dan pusat yang meneruskan ke Kedutaan Besar Saudi Arabia," katanya.

Bidang PHU Kanwil Kemenag Aceh,katanya, kini sedang merincikan kebutuhan yang diperlukan untuk pembuatan visa. Mereka sedang mempersiapkan ruang untuk penyimpanan paspor, mengingat itu dokumen negara yang sangat penting.

Di samping itu, katanya, masa tunggu haji Aceh hingga tahun ini mencapai 27 tahun, dan menyangkut kuota jamaah haji Aceh akan sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebanyak 4.393 orang.

"Pemerintah baru mengeluarkan rencana perjalanan haji (RPH), kapan diberangkatkan, kloter pertama kapan. Tapi pembagian kuota itu belum, namun sudah punya rumus umum. Nampaknya tidak berubah dari kuota tahun sebelumnya," demikian Samhudi.

Baca juga: Sudah bisa diproses di Kanwil Kemenag lima ribuan visa calon haji Riau

Baca juga: Jamaah haji tak lagi diwajibkan rekam biometrik untuk penerbitan visa

Baca juga: Visa calon haji mulai pekan pertama Mei diproses Kemenag

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020