Awal tahun 2020 orang nomor 1 Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba meradang menyebutkan tingginya harga gas industri.Ya masih ada orang yang bermain atau mafia itu yang membuat harga gas masih tinggi
Ia mengklaim bahwa sejak tahun 2016 persoalan keekonomian gas industri tak kunjung usai. Puncaknya, Jokowi memberikan waktu hingga Maret 2020 untuk jajaran kabinetnya membereskan persoalan harga gas industri tersebut.
Apa yang menyebabkan harga gas industri tak kunjung turun?
Menjawab pertanyaan tersebut kepada Antaranews.com pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai infrastruktur jaringan menjadi salah satu penyebabnya.
Infrastruktur yang dimaksud adalah jaringan pipa yang tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan gas industri. "Saya kira Indonesia masih belum memiliki jaringan pipa gas yang memadai dengan kebutuhan yang ada, sehingga hal tersebut membuat gas industri masih tinggi harganya," kata Fahmy.
Wilayah Indonesia tergolong luas dan gas industri tidak mungkin didistribusikan melalui transportasi darat, sebab akan memakan biaya dan waktu. Oleh karena itu harus menggunakan pipa gas. Sedangkan perusahaan yang berinvestasi dalam jaringan gas hanya milik BUMN yaitu PGN dan Pertagas, hal itu yang membuat jaringan pipa gas untuk industri masih terbatas.
Adapun Pertagas yang bersinergi dengan PGN yang memiliki pipa gas juga telah mengambil margin dari asetnya, hal itu juga menambah harga menjadi tinggi.
Jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam, gas Indonesia tergolong masih kompetitif dengan harganya, namun melihat pasokan sumber gas di Indonesia yang masih melimpah dibandingkan negara lain, seharusnya gas industri masih bisa ditekan lagi harganya.
Selain itu Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Dwi Soetjipto membeberkan adanya perantara dalam penjualan gas membuat harga gas industri melambung tinggi.
Dwi menjelaskan harga gas hulu di dalam negeri di angka 5,4 dolar AS per MMBTU. Kemudian dari harga hulu tersebut dikelola oleh kontraktor kerja sama sehingga mencapai 6-7 dolar AS per MMBTU. Sedangkan kondisi sebenarnya terdapat trading sebelum kepada pembeli langsung yang membuat harga gas bisa naik 8-9 dolar AS per MMBTU.
Harga gas di hulu tersebut menurut Dwi sudah wajar dan kompetitif, sebab terdapat formula hitungan biaya survei, eksplorasi, pengeboran, dan pengembangan.
Sementara itu, pengamat energi Marwan Batubara lebih menyebut trader tersebut adalah pihak-pihak atau sekelompok individu yang mengambil untung di antara rantai penjualan gas.
"Ya masih ada orang yang bermain atau mafia itu yang membuat harga gas masih tinggi," kata Marwan. Ia memberikan masukan agar Presiden Jokowi memerintahkan langsung untuk menurunkan harga gas, bukan hanya mengimbau atau marah saja, sehingga lembaga terkait bisa langsung mengambil tindakan.
Namun Marwan juga mengingatkan bahwa, tidak semua industri harus dipangkas tarif gas-nya, sebab tidak semua industri memiliki kebutuhan yang sama terhadap gas, maka harus seimbang.
Solusi
Pengamat ekonomi energi Fahmy Radi kembali mengingatkan bahwa persoalan harga gas industri tidak serta merta akan langsung menurunkan keekonomian sektor industri.
"Belum tentu harga gasnya turun, industri langsung bergairah dan barang-barang murah, sebab gas hanya salah satu faktor, masih banyak faktor lain yang membuat harga hasil industri tinggi," kata Fahmy. Faktor tersebut di antaranya adalah pajak, kebijakan upah buruh, transportasi, serta bahan baku.
Adapun untuk solusi, Fahmy menegaskan bahwa keputusan impor gas merupakan kesalahan besar jika dilakukan. Sebab hal tersebut hanya akan memunculkan masalah baru, mengingat Indonesia memiliki SDA gas yang melimpah.
Pada kesempatan lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan dirinya akan menghindari opsi impor untuk menekan harga gas industri.
"DMO (domestic market obligation atau kewajiban pasok ke dalam negeri) itu penting, sebab bisa menghambat impor. Kalau impor gas, maka akan ada masalah lain yaitu current account. Jika defisit neraca berjalan meningkat, maka dapat memengaruhi nilai tukar rupiah," katanya.
Untuk menurunkan harga gas industri, Menteri ESDM juga akan memetakan lokasi sumber-sumber gas di Indonesia dan membuat tata niaganya.
"Sasaran kita sebenarnya justru biar bisa ekspor gas, namun pada tahap satu akan dikejar hasilnya pada Maret 2020," katanya.
Pilihan impor gas ini direspons oleh kementerian lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa ada negara di Timur Tengah yang menawarkan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri dengan harga 4 dolar AS per MMBTU dan 0,5 dolar AS untuk ongkos pengiriman.
Menperin menegaskan apabila keran impor gas dibuka, gas yang akan diimpor tersebut hanya akan digunakan untuk kebutuhan industri nasional. Menurut politisi Partai Golongan Karya ini, industri akan semakin efisien dengan harga gas yang lebih murah, terlebih mencapai 4 dolar AS per MMBTU.
Agus memaparkan Kemenperin mensimulasikan tiga skenario penurunan harga gas untuk industri, di mana salah satunya adalah dengan mekanisme impor. Selain itu, Kemenperin juga menghitung jika harga gas bumi 4 dolar AS per MMBTU akan menurunkan penerimaan negara sebesar Rp53,86 triliun, namun akan meningkatkan penerimaan berbagai pajak dari industri turunannya sebesar Rp85,84 triliun.
Agus berharap apabila terdapat gas seharga 4,5 dolar AS per MMBTU di dalam negeri, maka produsen gas lainnya juga turut menurunkan harga untuk industri.
Baca juga: Menperin: ada negara Timur Tengah tawarkan gas seharga 4,5 dolar AS
Sebelumnya Presiden Jokowi mengajukan tiga hal untuk menuntaskan persoalan masalah harga gas untuk industri, salah satunya penghilangan porsi gas pemerintah.
"Saya melihat yang pertama ada jatah pemerintah 2,2 US dolar per MMBTU, supaya jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan, ini bisa lebih murah," kata Presiden.
Menurut Presiden, upaya itu harus dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Penyesuaian jatah itu adalah bagian pemerintah yang masuk melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jika jatah gas pemerintah disesuaikan, maka harganya bisa turun dari sekitar 8-9 dolar AS per MMBTU.
Hal kedua yakni Domestic Market Obligation (DMO) bagi gas diberlakukan dan dapat diberikan kepada industri. Lalu opsi ketiga yang diajukan Presiden yakni membebaskan impor gas untuk industri.
Berdasarkan data yang dihimpun Antara, harga gas industri Indonesia hingga akhir tahun 2019 masih dinilai kompetitif dengan negara tetangga lainnya. Harga gas industri Malaysia di hulu adalah 4,5-6 dolar AS per MMBTU, sedangkan Indonesia 6-8 dolar AS per MMBTU. Kemudian harga pada tingkatan pengguna, Malaysia 7,5-8,21 dolar AS per MMBTU, Indonesia 8-10 dolar AS per MMBTU.
Harga gas industri di Indonesia relatif lebih murah dibandingkan Singapura yaitu 12,5-14,5 dolar AS per MMBTU dan China 15 dolar AS per MMBTU di tingkat pengguna.
Baca juga: Ini penyebab harga gas industri mahal
Baca juga: KEK kena imbas harga gas tinggi
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020