"Sebenarnya masyarakat mau melakukan pemilahan sampah, masalahnya ada di pemerintah karena ketika pemerintah menyarankan pemisahan sampah organik dan non-organik, tapi ketika diangkut dari rumah dicampur lagi," ujar Nur Hidayati ketika ditemui usai konferensi pers Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) di kantor eksekutif WALHI di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, usaha masyarakat saja tidak cukup untuk menyukseskan pemilahan sampah dan mengurangi penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
Sistem pengangkutan sampah yang baik harus disiapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, kata dia. Tidak hanya itu pemberian insentif juga bisa diberikan kepada masyarakat yang sudah mengolah sampah organik menjadi kompos untuk mengurangi sampah di TPA.
Baca juga: DKI: retribusi pengangkutan sampah capai Rp1,2 miliar
Selain pengambilan kebijakan, perlu juga sosialisasi kepada warga secara intensif untuk menanamkan kebijakan pengolahan sampah yang lebih baik. Konsistensi pemerintah juga diperlukan untuk menerapkan kebijakan yang ada.
Baca juga: Biaya angkut sampah ke Bantar Gebang mahal
Dalam usah pengendalian sampah, Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak memuji usaha Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang penggunaan plastik sekali pakai ketika Gubernur DKI Anies Baswedan menandatangani Pergub Nomor 142 Tahun 2019 yang mengatur Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
"Kami dukung. Meski lama sekali menunggunya, tapi tetap kami dukung. Karena lebih baik sedikit terlambat dari pada tidak. Saya kira memang sudah waktunya, kita mulai dari yang paling mudah," ujar Leornard, yang juga hadir dalam konferensi pers AZWI.
Baca juga: Volume sampah di Jakarta meningkat drastis
Tapi, menurut dia, masih banyak yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan menghilangkan sampah secara keseluruhan.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020