Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara melindungi pekerja rentan melalui Program "Tumou Tou" atau bermakna "manusia hidup menghidupkan manusia lain" dalam Badan Penyelenggara jaminan Sosial ketenagakerjaan (BPJamsostek).Pemerintah Kota Manado telah meluncurkan program inovasi "Tumou Tou" bagi pekerja bukan penerima upah (BPU)
"Pemerintah Kota Manado telah meluncurkan program inovasi 'Tumou Tou' bagi pekerja bukan penerima upah (BPU)," kata Kepala BPJamsostek Cabang Manado Hendrayanto di Manado, Senin.
Dia mengatakan program ini mengambil mekanisme pembiayaan dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Manado, di mana setiap pejabat menanggung 10 tenaga kerja.
Tenaga kerja ini, katanya, terdiri atasi pekerja bangunan, asisten rumah tangga (ART), sopir angkutan umum, buruh tani dan pekerja lainnya yang dikategorikan pekerja BPU.
Diharapkan ke depannya program ini tidak terbatas ditanggung oleh pejabat tetapi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Manado.
"Sehingga perlindungan jaminan sosial letenagakerjaan bagi seluruh pekerja rentan di Kota ini dapat terwujud," katanya.
Dia menjelaskan hanya dengan membayar iuran senilai Rp16.800 per bulan maka sudah bisa memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kerja tersebut.
"Ini bisa menjadi pahala bagi kita yang memberikan perlindungan tersebut," katanya.
Tenaga kerja tersebut jika mengalami kecelakaan akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS-TK dan jika terjadi kematian dalam bekerja akan menerima santunan sebesar Rp42 juta dari sebelumnya hanya Rp24 juta, demikian Hendrayatnto.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Manado bayar klaim sektor informal
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Manado jual sembako murah kepada peserta
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Manado gelar grebek Pasar Paniki
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020