• Beranda
  • Berita
  • Polrestro Jakarta Selatan ciduk bandar ganja antarprovinsi

Polrestro Jakarta Selatan ciduk bandar ganja antarprovinsi

13 Januari 2020 18:01 WIB
Polrestro Jakarta Selatan ciduk bandar ganja antarprovinsi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Bastoni Purnama (kedua dari kiri) didampingi Kasat Narkoba Kompol Vivick Tjangkung (kanan) saat konferensi pers pengungkapan jaringan ganja antarprovinsi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020). ANTARA/Laily Rahmawaty.

Dari tangan tersangka, petugas menyita ganja seberat 5,2 kilogram

Anggota Polres Metro Jakarta Selatan menciduk dua bandar ganja berinisial AP dan BS diduga jaringan antarprovinsi dari Aceh yang mengedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Bastoni Purnama di Jakarta, Senin, mengatakan kedua tersangka ditangkap petugas di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

"Dari tangan tersangka, petugas menyita ganja seberat 5,2 kilogram," kata Bastoni.

Dari hasil pemeriksaan, Bastoni mengungkapkan kedua tersangka itu terkait dengan jaringan bandar ganja sebanyak 374 kilogram yang diungkap anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.

Baca juga: 374 kg ganja Aceh dikirim gunakan jasa ekspedisi
Baca juga: Polisi tangkap empat pengedar 374 kg ganja asal Aceh


Sebelumnya, anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar pengiriman 374 kg ganja kering asal Aceh di Tanah Kusir, Kebayoran Lama.

"Kita amankan empat orang tersangka berinisial HG, IR, TY dan IRF," ujar Bastoni.

Ganja seberat ratusan kilogram itu dikirim melalui jalur darat menggunakan ekspedisi TAM Cargo dari Aceh menuju Bambu Apus, Jakarta Timur, selanjutnya akan disimpan di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

Pewarta: Taufik Ridwan dan Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020