"Saya melihat situasi ini dalam bingkai yang cukup sederhana. China tidak akan mengerahkan kapal angkatan lautnya (ke perairan Natuna). Namun, yang akan dilakukan, mereka akan mengirim ratusan perahu nelayan yang diikuti dengan kapal penjaga (coast guard vessel)," terang Miyake saat menanggapi pertanyaan ANTARA mengenai aksi klaim sepihak China terhadap Natuna.
Menurut Miyake, pakar geopolitik yang pernah berkarir sebagai diplomat di Jepang, konflik antara Indonesia dan China di perairan Natuna kemungkinan tidak melibatkan adu kekuatan militer.
"Jika kita lihat, China akan menempatkan kapal-kapal penjaga pesisirnya terlebih dahulu di perbatasan. Ini adu kekuatan antar coastguard bukan navy (angkatan laut, red)," tambah dia dalam sesi diskusi yang diadakan Program Studi Terorisme, Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia.
Oleh karena itu, Miyake, pengajar tamu (visiting professor) di Ritsumeikan University, Jepang, berpendapat Pemerintah Jepang dapat membantu Indonesia pada penguatan sektor penjagaan batas maritimnya.
"Banyak hal yang dapat dilakukan pemerintah Jepang. Sebagai negara cinta damai, tentu Jepang tidak memberikan bantuan militer. Namun, Pemerintah Jepang dapat memberikan dukungan untuk meningkatkan kapasitas penjagaan maritim Indonesia," terang Miyake.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama antara Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia dengan Japan Coast Guard (JCG) pada Juni 2019. Rencananya pada Februari 2020, Bakamla dan JCG akan memulai kemitraan di sejumlah bidang, salah satunya penguatan sumber daya manusia.
Kerja sama antara pasukan penjaga pesisir Indonesia dan Jepang dilakukan di tengah upaya klaim sepihak yang dilakukan China terhadap perairan Natuna pada akhir bulan tahun lalu.
Setidaknya 50 perahu nelayan China yang dikawal kapal penjaga (coastguard) memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia pertengahan Desember 2019. Otoritas Indonesia melalui Bakamla dan kapal milik TNI sempat melakukan pengusiran, tetapi perahu nelayan dan kapal penjaga China menolak ke luar dari perairan Indonesia.
Beberapa hari setelah insiden itu, Pemerintah Indonesia melayangkan nota protes terhadap Pemerintah China.
"Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction (tumpang tindih yurisdiksi, red) dengan China. Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash-line China karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI beberapa hari setelah insiden tersebut.
Perkembangan terbaru, TNI menegaskan kapal dan perahu nelayan China telah ke luar dari perairan Indonesia pada Minggu (12/1), demikian disampaikan oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Laksda TNI Yudo Margono usai menerima hasil patroli udara di Natuna, Kepulauan Riau.
Baca juga: Tiga KRI Koarmada I Usir kapal asing di Perairan Natuna
Baca juga: Di balik melunaknya China di Natuna
Baca juga: Soal Natuna, Menperin: investasi China di Indonesia tak terpengaruh
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020