"Untuk (kasus) Jiwasraya, kami akan berikan dukungan kepada Kejaksaan Agung karena itu sudah ditangani Kejaksaan Agung," kata Firli usai bertemu Pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Delapan saksi kasus Jiwasraya diperiksa Kejagung Selasa
Namun Firli enggan menjawab lebih lanjut terkait pertanyaan apakah KPK akan mengambil alih kasus tersebut atau tidak, dalam penanganan kasus yang diduga merugikan negara Rp13,7 triliun.
Selain itu, menurut dia terkait kasus dugaan korupsi di PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), KPK akan bekerjasama dengan Badan Pemerika Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami tidak bisa melakukan penyelidikan apabila tidak ada koordinasi yang jelas dengan BPK," kata Firli.
Dia mengatakan KPK harus mendengarkan dahulu bagaimana temuan BPK dalam kasus tersebut.
Menurut dia, KPK tidak bisa melakukan suatu tindakan penyelidikan dan penyidikan apabila tidak ada konfirmasi yang jelas dan dibahas dengan BPK.
"Saya sudah berhubungan dengan pimpinan BPK untuk tindak lanjut daripada Asabri itu," katanya.
Baca juga: Erick Thohir: Pengumuman BPK terkait Jiwasraya beri kepastian nasabah
Dalam pertemuan Pimpinan MPR dengan Pimpinan KPK, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan MPR RI menaruh perhatian terhadap kasus-kasus yang berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat khususnya menjadi penabung atau memiliki asuransi.
Bamsoet meminta KPK menaruh perhatian besar dalam proses hukum yang telah berjalan di Kejaksaan Agung untuk terus dipantau agar kasus Jiwasraya tidak merugikan masyarakat dan keuangan masyarakat.
"Kami juga mendorong apa yang sedang terjadi di PT. Asabri juga turut dipantau dan juga asuransi-asuransi milik negara dan lembaga pensiun dipantau KPK. Karena praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat," katanya.
Baca juga: Wacana pembentukan Pansus Jiwasraya bergulir, ini kata nasabah
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020