• Beranda
  • Berita
  • KPU Surabaya terapkan sistem gugur tahapan seleksi badan ad hoc

KPU Surabaya terapkan sistem gugur tahapan seleksi badan ad hoc

14 Januari 2020 17:26 WIB
KPU Surabaya terapkan sistem gugur tahapan seleksi badan ad hoc
logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) (HO)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menerapkan sistem gugur setiap tahapan seleksi badan ad hoc Pilkada Surabaya 2020 meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Pendaftaran dibuka mulai 15 Januari 2020. Pengumuman akan ditempel di setiap kantor kecamatan dan kelurahan se-Surabaya. Selain itu, pada laman serta papan pengumuman Kantor KPU Surabaya Jalan Adityawarman 87 Surabaya," kata Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, KPU Surabaya mulai akan menerima berkas pendaftaran per 18-24 Januari 2020. "Jadi berkas pendaftaran menjadi bagian awal seleksi terkait administrasi. Yang dilanjutkan tahapan seleksi berupa tes tulis, dan wawancara. Tiga tahapan tes ini kesemuanya menggunakan sistem gugur," katanya.

Seluruh biaya yang ditimbulkan atas pelaksanaan seleksi, kata Nur Syamsi, tidak dibebankan ke peserta, melainkan semuanya gratis.

"Pelaksanaan seleksi gratis. Kecuali yang melekat pada berkas administrasi seperti meterai dan cetak foto," katanya.

Syamsi merinci mekanisme pengiriman berkas, di antaranya dikirim langsung oleh calon badan ad hoc, melalui jasa hantaran, atau melalui email yang ditindak lanjuti pengiriman berkas (hardcopy).

"Kami mengimbau kepada warga Surabaya yang berminat menjadi badan ad hoc untuk tidak percaya janji-janji yang menyebut bisa meloloskan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan hal ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok," katanya.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno menambahkan pihaknya menitipkan mata dan telinga lintas elemen se-Kota Surabaya untuk turut mengawasi serta memberi masukkan atas keberadaan calon badan ad hoc.

"Ini (pengawasan masyarakat) menjadi penting supaya jangan sampai ada badan ad hoc nantinya yang merupakan mantan tim sukses calon anggota legislatif, mantan caleg atau bahkan kader partai, katanya.

Nano sapaan Soeprayitno menambahkan dalam perekrutan dan tugas badan ad hoc ke depan akan mengedepankan aspek akuntabilitas, transparansi, serta profesional.

"Kami berharap Pilkada Surabaya 2020 benar-benar bermartabat sesuai tagline atau jargon, Pemilihan Bermartabat, Surabaya Hebat," katanya.


Baca juga: KPU umumkan persyaratan dukungan Bacawali Surabaya perseorangan

Baca juga: NPHD baru untuk Pilkada Surabaya 2020 ditandatangani

Baca juga: KPU Surabaya sosialisasi syarat dukungan cawali-cawawali perseorangan

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020