"Ketika mendapat laporan terkait dengan dugaan korupsi di ASABRI, Menhan sedang mempelajari," kata Dahnil melalui pernyataan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Menhan, kata dia, menunggu informasi lengkap permasalahannya dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Meski ASABRI adalah BUMN yang secara hierarkis di bawah koordinasi Kementerian BUMN, Menhan berkepentingan terhadap persoalan tersebut.
Baca juga: Mahfud MD segera bahas langkah konkret atasi kasus PT ASABRI
Baca juga: Fakta-fakta menarik seputar kasus Asabri
Menurut dia, dari total aset Rp35,188 triliun PT ASABRI berasal dari uang iuran pensiun prajurit TNI/Polri dan pegawai negeri sipil (PNS) TNI/Polri, termasuk PNS Kemenhan.
"Dari total gaji pokok mereka setiap bulan, dipotong 4,75 persen untuk iuran pensiun dan 3,25 persen untuk tunjangan hari tua," katanya.
Jadi, kata Dahnil, Menhan ingin memastikan dana prajurit tetap aman dan tidak terganggu.
Sebagaimana pemberitaan yang di berbagai media, saham-saham yang menjadi portofolio ASABRI berguguran sepanjang 2019 dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.
Dikutip dari website resmi ASABRI, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.
Secara filosofis, ASABRI adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga mengaku sudah mendengar isu dugaan korupsi di tubuh PT ASABRI dan memintanya diungkap secara tuntas.
Baca juga: Wamen BUMN: Penyelesaian kasus Asabri beda dengan Jiwasraya
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020