Karena ada pergantian kabinet setelah pemilu di Indonesia tahun lalu, upaya untuk memajukan proyek pengembangan pesawat tempur ini jadi tertunda
Pemerintah Korea Selatan berharap proyek pesawat tempur Korean Fighter Experimental/Indonesian Fighter Experimental (KFX/IFX) yang dikembangkan bersama Indonesia dapat segera dilanjutkan.
“Karena ada pergantian kabinet setelah pemilu di Indonesia tahun lalu, upaya untuk memajukan proyek pengembangan pesawat tempur ini jadi tertunda,” kata Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-beom dalam taklimat media di Jakarta, Selasa.
Karena itu pada Desember 2019, Menteri Pertahanan Korea Selatan Jeong Kyeong-doo berkunjung ke Jakarta dan bertemu dengan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto guna melanjutkan pembicaraan tentang kerja sama pengembangan pesawat tempur ini.
Pembicaraan itu diharapkan bisa memuluskan jalan negosiasi agar proyek tersebut segera terlaksana.
“Saat ini kami menunggu kunjungan balasan dari Pak (Menhan) Prabowo ke Korea untuk melanjutkan pembicaraan sebelumnya,” kata Dubes Kim.
Baca juga: Spesifikasi pesawat tempur KFX/IFX Indonesia bisa berbeda
Kementerian Pertahanan tengah mengkaji kembali proyek kerja sama pesawat tempur KFX/IFX yang digagas sejak beberapa tahun lalu mengingat jenis pesawat tempur berteknologi tinggi ini dibutuhkan untuk memperkuat alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia.
Proyek pengembangan pesawat tempur KFX/IFX sempat tertunda sekitar 2009, sebelum kemudian pada 7 Januari 2016 Indonesia dan Korea Selatan menandatangani perjanjian pembagian biaya (cost share agreement) senilai 1,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp18 triliun.
Untuk proyek jangka panjang ini, total investasi kedua negara mencapai 8 miliar dolar AS yang akan melibatkan APBN masing-masing negara.
Dalam kerja sama ini, pemerintah Korea menanggung 60 persen biasa pengembangan pesawat, sedangkan 20 persen lainnya ditanggung oleh perusahaan pembuat pesawat Korea (KAI), dan 20 sisanya adalah tanggung jawab pemerintah Indonesia.
Kedua negara menargetkan produksi 168 unit pesawat KFX/IFX dengan pembagian yang disesuaikan dengan kontribusi masing-masing yakni 120 unit untuk Korea Selatan dan 48 unit untuk Indonesia.
Baca juga: Proses pengembangan pesawat tempur KFX/IFX capai 20 persen
Pesawat KFX/IFX akan dikembangkan melalui tiga fase yaitu pengembangan teknologi atau konsep, pengembangan rekayasa manufaktur atau purwarupa, kemudian proses produksi massal.
Indonesia dan Korea Selatan berencana membuat 8 pesawat purwarupa, dengan rincian 6 purwarupa bisa diterbangkan dan 2 purwarupa yang sengaja tidak diterbangkan untuk tujuan uji struktur.
Targetnya pada 2021 purwarupa pertama bisa dirampungkan, lalu disusul purwarupa-purwarupa lain sebelum produksi massal dijalankan setelah sertifikasi.
Pesawat temput KFX/IFX disebut memiliki kemampuan khusus, antara lain, dapat merusak sistem elektronik musuh (jammer electronic). Pesawat jenis ini juga masuk kategori semi-siluman sebab meskipun mesinnya tidak terdeteksi, tetapi panas dari persenjataan yang terpasang di luar badan pesawat masih bisa terbaca radar.
Selain itu, pesawat supersonik ini dilengkapi sistem radar yang bisa menangkap pergerakan lawan dari segala penjuru.
Baca juga: Menkopolhukam: pengembangan pesawat tempur KFX/IFX upayakan imbal beli
Baca juga: Menkopolhukam negosiasi kembali pengembangan pesawat tempur KFX/IFX
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2020